ANTARA - Menjelang pergantian tahun nanti, pemerintah Aceh melarang adanya perayaan tahun baru, dan penumpukan massa dalam jumlah besar di satu titik lokasi. Selainnya, pemerintah juga akan memperketat pintu masuk ke provinsi Aceh, baik jalur darat maupun udara, dengan menempatkan kode batang aplikasi peduli lindungi di semua sektor, sehingga pengecekan dapat dilakukan secara maksimal.(Aprizal Rachmad/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)