Rektor sudah menugaskan tiga dosen perempuan untuk melakukan pendampingan.
Pekanbaru (ANTARA) - Tim Pencari Fakta (TPF) Independen merekomendasikan kepada Rektor Universitas Riau (UNRI) Pekanbaru untuk mendampingi mahasiswi terduga korban pelecehan oleh oknum pembimbing skripsi agar tetap tenang selama menjalani proses hukum.

"Berdasarkan rekomendasi TPF tersebut, Rektor sudah menugaskan tiga dosen perempuan untuk melakukan pendampingan. Mereka berasal dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP), dan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI," kata Wakil Rektor Universitas Riau Sujianto kepada wartawan, di Pekanbaru, Selasa.

Dia juga mengatakan salah satu laporan dari TPF telah disampaikan kepada tim pemantau untuk selanjutnya diteruskan kepada Irjen Dikti di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar membentuk tim investigasi khusus dari Irjen.

Hingga kini ,TPF intens melakukan koordinasi langsung dengan Inspektur Investigasi dari Dirjen Dikti, dan selanjutnya akan dibahas dengan Irjen, dan Rektor menunggu arahan selanjutnya.

Terkait dengan proses penyelesaian dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh SH, sebelumnya Universitas Riau telah membentuk TPF independen berdasarkan SK Nomor 3730/UN19/KP/2021.

Tugas TPF juga didampingi oleh Inspektur Investigasi selaku tim pemantau dari Inspektorat Jenderal Kemendikubdristek bersama dua perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan sebagai unsur tim pemantau.

TPF sudah menyelesaikan tugasnya pada 15 November 2021. Saat ini tim tersebut sudah dibubarkan.

Sujianto yang merupakan Wakil Rektor Bagian Umum dan Keuangan ini mengatakan Rektor sudah menyampaikan laporan tim pencari fakta ke Dirjen Dikti Kemendikbudristek pada 16 November 2021.

Seorang mahasiswi sebelumnya mengaku melalui media sosial telah dilecehkan oleh oknum Dekan FISIP Universitas Riau pada akhir Oktober 2021. Korban kemudian melaporkan kasusnya ke polisi, dan saat ini oknum Dekan berinisial SH itu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Riau.
Baca juga: Ketua BEM Unri desak Rektor tegas terhadap Dekan tersangka pelecehan
Baca juga: Dekan FISIP Universitas Riau jadi tersangka pelecehan mahasiswi

Pewarta: Annisa Firdausi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021