Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga Gitadi Tegas Supramudyo menyarankan agar pemerintah memberikan penjelasan secara gamblang keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak pada 24 Desember mendatang.

Gitadi dalam diskusi daring tentang PPKM Level 3 Libur Natal dan Tahun Baru yang dipantau di Jakarta, Selasa, menilai bahwa penerapan PPKM Level 3 tersebut merupakan niat baik pemerintah untuk kepentingan pencegahan penularan COVID-19, namun dia menekankan agar ada penjelasan yang gamblang terkait kebijakan tersebut.

"Saya tahu pemerintah karena khawatir maka menggunakan PPKM Level 3 itu untuk memutus rantai persebaran. Itu betul, tapi yang menjadi pertanyaan publik adalah justru lebih penting penjelasan terhadap level 3 tersebut. Dan niat baik pemerintah itu sebenarnya diperbuat dengan program-program apa," kata Gitadi.

Menurut dia, niat baik dari pemerintah saja tidak cukup dalam menentukan kebijakan publik,  namun juga harus didasari dengan data berbasis bukti dan daya antisipasi dari respon masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan.

Baca juga: Polri siapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022

Baca juga: Masyarakat DKI diminta perketat prokes jelang libur Natal-Tahun Baru


Dengan penjelasan yang detil kepada masyarakat, kata dia, masyarakat akan relatif lebih patuh dan taat di libur Natal dan Tahun Baru karena ada penjelasan yang gamblang dan sederhana dari pemerintah dalam rangka untuk menjaga kondisi kasus COVID-19 yang landai seperti saat ini tetap terjaga.

Gitadi menjelaskan bahwa dalam pandangan masyarakat umum yang awam tentang ilmu epidemiologi, peningkatan level PPKM secara tiba-tiba tanpa ada indikasi kenaikan kasus tentu akan membingungkan dan menimbulkan pertanyaan.

Sebelumnya Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyarankan agar penerapan PPKM pada libur Natal dan Tahun Baru tetap sesuai indikator epidemiologi, namun ditambahkan dengan pengetatan kebijakan khusus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus akibat periode libur tersebut.

"Kalau tiba-tiba langsung ke level 3 itu dasarnya apa, itu yang akan jadi kontradiktif dan termasuk juga membuat demotivasi, capek-capek ke level 1, luar biasa upayanya, lalu jadi level 3," kata Dicky.*

Baca juga: Pakar: Potensi gelombang tiga besar tapi jumlah kasus tak akan banyak

Baca juga: Satgas: Waspadai sekecil apapun angka kenaikan COVID-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021