Jakarta (ANTARA) -
Pengamat militer dari Universitas Paramadina Anton Aliabbas berpendapat jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) biasanya diisi oleh orang yang pernah menjabat Panglima Kodam.
 
Secara normatif, kata Anton, di Jakarta, Selasa, Perwira Tinggi berpangkat mayjen (bintang dua) mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi Pangkostrad.
 
Meski demikian, lanjut dia, mereka yang berpangkat letnan jenderal juga dapat ditugaskan menjadi Panglima Kostrad.
 
"Hingga kini masih belum diketahui siapa yang akan mengisi jabatan Panglima Kostrad yang baru," kata Anton.
 
Disebutkannya, sejak zaman reformasi bergulir setidaknya telah ada 20 perwira tinggi yang menjabat posisi Panglima Kostrad.
 
Dari data tersebut, setidaknya dapat dilihat beberapa kecenderungan. Terkait riwayat jabatan sebelum menjabat Pangkostrad, mayoritas adalah Panglima Kodam (75 persen), Komandan Kodiklat TNI AD (20 persen) dan lain-lain (5 persen).
 
"Dan jika melihat lebih detail asal kewilayahan Panglima Kodam, maka Kodam Jaya dan Kodam Siliwangi merupakan dua terbesar penyumbang sosok Pangkostrad yakni 40 persen dan 33,3 persen," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) ini.
 
Selain itu, jejak kualifikasi satuan tempur seorang Pangkostrad pun cukup beragam. Mereka yang berasal dari internal Kostrad mencapai 35 persen disusul dari batalyon Infantri (25 persen), batalyon Lintas Udara (25 persen) dan dari Kopassus (15 persen).

Baca juga: Presiden Jokowi lantik Dudung Abdurachman sebagai Kasad
 
Sementara terkait sosok pejabat pengganti Pangkostrad, mayoritas merupakan lulusan akademi militer yang lebih muda dari pejabat pendahulu yakni 57,9 persen.
 
Sedangkan pejabat pengganti yang merupakan lulusan Akademi Militer lebih senior dari pendahulu mencapai 31,6 persen. Dan pejabat pengganti merupakan teman seangkatan Akmil mencapai 10,5 persen.
 
"Tentu saja kecenderungan ini bukanlah suatu pakem yang harus ditaati ataupun diikuti. Mengingat jabatan Panglima Kostrad adalah strategis, maka penunjukan figur yang tepat harus tetap mempertimbangkan riwayat penugasan, kebutuhan organisasi dan dinamika ancaman strategis," papar Anton.
 
Untuk menjaga ritme organisasi, profesionalisme dan regenerasi di tubuh TNI, tambah dia, hendaknya figur yang dipilih kelak memiliki kombinasi pengalaman tempur, mempunyai riwayat memimpin satuan tempur dan kewilayahan serta memiliki usia pensiun lebih dari satu tahun.
 
"Hal ini menjadi penting agar keberlanjutan program, roda organisasi serta kesiapsediaan prajurit dalam menghadapi dinamika ancaman tetap bisa terjaga," demikian Anton Aliabbas.
 
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan dirinya akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencana Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait jabatan Pangkostrad yang masih kosong.
 
"Pangkostrad baru, saya baru merencanakan untuk menghadap Presiden dulu supaya kita akan laporkan untuk rencana Wanjakti. Setelah itu mungkin baru akan ada arahan atau usulan dari kami yang nanti akan diputuskan oleh Presiden," kata Andika di Mabes Angkatan Laut Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Pengamat: Empat isu butuh perhatian Panglima TNI dan Kasad baru

Baca juga: Pengamat: Loyalitas jadi pertimbangan dalam pengangkatan Panglima TNI

Baca juga: Presiden berpesan ke Jenderal Dudung agar bantu program pemerintah
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021