Kudus (ANTARA) - Pendapatan Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun atau menurun dibandingkan pendapatan daerah tahun anggaran 2021 setelah perubahan sebesar Rp1,99 triliun.

"Pendapatan tahun depan lebih rendah karena belum memasukkan dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan Gubernur. Dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,6 miliar, meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp382,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,2 triliun," kata Bupati Kudus Hartopo saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penjelasan bupati terkait Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kudus tahun 2022 di DPRD Kudus, Senin.

Ia mengungkapkan pendapatan transfer tahun anggaran 2022 tersebut, meliputi pendapatan transfer Pemerintah Pusat tahun 2022 yang diproyeksikan sebesar Rp1,1 triliun. Meliputi dana perimbangan, dana insentif daerah dan dana desa.

Kemudian pendapatan transfer lainnya, yakni transfer antar daerah diproyeksikan sebesar Rp140,5 miliar.

Sementara untuk anggaran belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada RAPBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,7 triliun.

Untuk pembiayaan netto pada APBD 2022 direncanakan sebesar Rp110,7 miliar, meliputi penerimaan pembiayaan diprediksi sebesar Rp110,7 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan pada RAPBD 2022 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan.

"Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp110,7 miliar sehingga SILPA tahun berkenaan adalah nol rupiah," ujarnya.

Ia mengakui pada tahun 2022 belum berani menganggarkan banyak hal karena masih fokus untuk penanganan COVID-19, mengingat belum bisa dipastikan kapan pandemi berakhir.

Meskipun demikian, kata dia, program pembangunan yang sifatnya mendesak, seperti perbaikan jalan dan kebutuhan infrastruktur lainnya tetap dianggarkan.

Dalam rangka mengejar waktu yang tersedia dan agar tidak terlambat seperti APBD Perubahan 2021, maka agenda penjelasan bupati terkait nota keuangan RAPBD 2022, pandangan fraksi-fraksi, dan jawaban bupati atas fraksi-fraksi dilaksanakan hari ini (22/11). 


Baca juga: Pendapatan daerah APBD Perubahan Kudus 2021 naik Rp294,25 miliar

Baca juga: Kudus targetkan pendapatan 2020 turun 14,95 persen, ini penyebabnya

Baca juga: Anggaran gaji ke-13 untuk 6.847 PNS di Kudus capai Rp34,49 miliar

 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021