Langkah Gojek dan TBS membentuk Electrum bisa menjadi contoh yang lain
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyambut baik langkah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) yang melakukan kolaborasi strategis dengan TBS Energi Utama melalui PT Karya Baru TBS (TBS), untuk membentuk usaha patungan atau joint venture bernama Electrum, untuk membangun ekosistem kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan inisiatif yang dilakukan Gojek dan TBS ini merupakan bagian dari percepatan transisi menuju ke kendaraan listrik.

“Saya sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Gojek dan ternyata sedang melakukan riset and development sendiri. Langkah Gojek dan TBS membentuk Electrum bisa menjadi contoh yang lain,” kata Budi Setiyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan upaya Gojek dan TBS itu akan memberikan motivasi besar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama menyangkut sepeda motor listrik atau kendaraan listrik yang memang sedang digagas secara bersama.

Menurut dia, jika kepercayaan meningkat maka proses transisi menuju ke kendaraan listrik akan lebih mudah.

Selain itu, pemerintah telah mendorong percepatan menuju kendaraan listrik dimulai dari kendaraan umum dan kendaraan pemerintah.

“Kami atas nama Kementerian Perhubungan mengucapkan terima kasih kepada Gojek yang telah melaunching Electrum, sebuah ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai bersama dengan PT TBS. Mudah-mudahan ini akan mendorong operator lain untuk juga mulai beralih menggunakan kendaraan listrik,” ujarnya.

Kolaborasi strategis pertama dalam membangun ekosistem kendaraan listrik roda dua di Indonesia ini sekaligus mendukung rencana Pemerintah Indonesia untuk menjadikan pengembangan industri kendaraan listrik sebagai prioritas nasional.

Pengembangan industri kendaraan listrik ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi. Perpres Nomor 55 tahun 2019 ini ditekan Presiden Joko Widodo pada 8 Agustus 2019.

Sementara itu, Co-Founder & CEO Gojek, Kevin Aluwi menyampaikan bahwa Gojek dalam waktu dekat akan melakukan uji coba layanan kendaraan listrik ini di aplikasinya.

“Buat kami, ini adalah kesempatan untuk bisa mengundang masyarakat dapat berpartisipasi dalam gerakan ini. Jadi mereka bisa menunjukkan keinginannya untuk memesan atau order layanan pesan antar kepada mitra Gojek yang menggunakan motor listrik,” kata Kevin.

Kevin mengungkapkan, dengan pilot project yang sudah dijalankan, antusiasme dari mitra driver untuk menggunakan motor listrik sangat besar.

Begitu juga dengan konsumen yang telah siap menggunakan layanan pesan antar dengan motor listrik.

Ia menjelaskan, Gojek telah mengumumkan akan melakukan uji coba komersial pemanfaatan motor listrik yang menerapkan skema baterai swap.

Pada tahap ini, Gojek akan menggunakan 500 unit motor listrik di Jakarta Selatan, lalu selanjutnya akan meningkatkan skala uji coba dengan target awal pemanfaatan sampai dengan 5 ribu unit motor listrik dan jarak tempuh penggunaan motor listrik sebanyak 1 juta kilometer di dalam platform Gojek.

Data hasil uji coba ini juga akan dimanfaatkan untuk mencari kombinasi teknologi yang tepat untuk kendaraan listrik yang dapat memenuhi kebutuhan mitra driver dan pengguna Gojek, serta pasar Indonesia secara luas.

Dalam uji coba komersial tersebut, para pengguna setia Gojek akan dapat memilih motor listrik pada saat menggunakan layanan GoRide dengan area pick up dan drop off di Jakarta Selatan.

Sementara, mitra driver yang menggunakan kendaraan listrik akan terus dapat menjadi bagian dari layanan Gojek lainnya seperti GoFood, GoSend Instant, GoShop dan GoMart.

Baca juga: Kemenhub terbitkan regulasi kendaraan bermotor listrik
Baca juga: Budi Karya: Kemenhub pelopori mobil listrik jadi kendaraan dinas
Baca juga: Kemenhub gandeng Nottingham University kembangkan kendaraan listrik

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021