kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru
Tabanan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali melarang pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2022 setelah pemerintah pusat melarang pelaksanaan acara tahun baru, guna mencegah peningkatan kasus COVID-19. 

"Untuk pesta kembang api, sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, termasuk Pulau Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat perayaan pergantian tahun atau malam tahun baru, sampai sekarang," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, setelah menghadiri peringatan 75 tahun Perang Puputan Margarana di Tabanan, Bali, Sabtu.

Meski pemerintah membuat aturan larangan perayaan tahun baru, Pemprov Bali tetap melaksanakan perayaan pergantian tahun di wilayahnya dengan aturan ketat mengenai jumlah warga dan wisatawan yang hendak merayakan pergantian malam tahun baru di Pulau Dewata.

Baca juga: Bali perketat 94 objek wisata jelang libur Natal-Tahun Baru

Menurut Wakil Gubernur Bali, pada acara pergantian malam tahun baru nanti, jumlah warga dan wisatawan yang merayakannya malam pergantian tahun baru di objek wisata dan tempat umum lainnya akan dibatasi hingga 50 persen. Pembatasan jumlah tersebut sebagai upaya untuk menghindari penularan COVID-19.

Selain itu, prokes di tempat perayaan malam pergantian tahun baru juga akan diperketat. Wagub berharap pembatasan aturan pengetatan Natal dan Tahun Baru di Bali tidak mengurangi upaya pelaku ekonomi meningkatkan usaha di pergantian tahun ini.

"Guna menghindari penyebaran COVID-19, teman-teman di pariwisata dan Satgas COVID-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru dari aturan prokes dan jaga jarak para warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun itu," kata Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Baca juga: Wagub Cok Ace harapkan hubungan India dengan Bali kian erat

Semangat Puputan
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, mengajak seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dan turut serta membangun Tabanan dengan semangat puputan yang ditunjukkan oleh para pahlawan yang membela bangsa dalam Puputan Margarana pada 20 November 1946.

"Dengan semangat Puputan Margarana, mari kita membangun Tabanan menjadi lebih baik menuju Tabanan era baru yang aman, unggul dan madani (AUM)," ujar Sanjaya saat menghadiri serangkaian apel peringatan Puputan Margarana ke-75 di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Banjar Kelaci, Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Sanjaya menambahkan peringatan ini adalah salah satu upaya untuk mengenang jasa para pahlawan Bali yang telah berjasa besar berjuang mengusir penjajah dalam Puputan Margarana 20 November 1946.

"Diharapkan hal ini mampu memberikan vibrasi yang positif serta inspirasi bagi masyarakat untuk turut serta dalam mewujudkan pembangunan," katanya.

Baca juga: Pemprov Bali tegaskan dana bansos KPM tak masuk kas daerah

Selain itu, peringatan ini juga diharapkan mampu memupuk rasa nasionalisme, serta persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Bali dan Indonesia pada umumnya menjadi bangsa yang besar.

Setelah apel yang dipimpin Wagub Cok Ace itu, peserta apel melakukan ziarah dan tabur bunga di makan para pahlawan yang diawali dengan tabur bunga di Monumen TPB Margarana, dilanjutkan dengan tabur bunga di Makam Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dan makam pejuang lainnya, lalu dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Monumen TPB Margarana.

Selain peserta apel, nampak juga saat itu beberapa keluarga para pahlawan dan masyarakat umum yang melaksanakan ziarah dan tabur bunga di makan para pahlawan TPB Margarana. Bahkan salah satu keluarga Pahlawan yang berasal dari Jepang, rutin setiap tahunnya melakukan ziarah ke TPB Margarana untuk melakukan penghormatan.

Baca juga: BPBD proses santunan pemprov untuk korban gempa Karangasem Bali

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Pande Yudha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021