Untuk mencegah peningkatan prevalensi perokok, terutama pada perokok muda
Jakarta (ANTARA) - Praktisi kesehatan dr. Muhammad Ridha mengatakan pentingnya segera dilakukan Revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan supaya dapat menurunkan prevalensi perokok anak.

"Untuk mencegah peningkatan prevalensi perokok, terutama pada perokok muda," kata dr. Ridha saat ditemui ANTARA di sela-sela aksi kreatif #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional di Jakarta, Rabu.

Ia menilai Revisi PP 109 tersebut bukan bertujuan untuk menghambat kerja petani tembakau ataupun menutup pabrik rokok.

"Tapi untuk melindungi anak-anak remaja kita," katanya.

Ridha pun mendukung upaya Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) yang pada Rabu menggelar aksi kreatif #ParadeMural Hari Kesehatan Nasional untuk meminta Presiden Joko Widodo segera mengesahkan Revisi PP 109 Tahun 2012.

Dalam aksi tersebut, KOMPAK mewakili 12 organisasi, yaitu Yayasan Lentera Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau, FAKTA Indonesia, Yayasan Kakak, Pusaka Indonesia, Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC), Pembaharu Muda 3.0, Gerakan Muda FCTC, Smoke Free Agent (SFA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) dan Aksi Kebaikan.

Sementara Koordinator Aksi KOMPAK Rama Tantra menyebut tingginya prevalensi perokok anak di Indonesia disebabkan masifnya paparan iklan promosi dan sponsor rokok terhadap anak serta akses rokok yang mudah bagi anak karena harganya sangat murah dan dijual batangan.

"Sudah banyak studi yang menyebutkan adanya korelasi antara terpaan iklan, promosi dan sponsor rokok kepada anak terhadap keinginan untuk merokok," katanya.

Menurut dia, masifnya serbuan iklan, promosi dan sponsor rokok, baik di luar dan di dalam ruangan, di televisi dan media sosial yang dilakukan industri rokok membuktikan bahwa kaum muda menjadi target pemasaran industri rokok.

"Di sinilah pentingnya negara hadir untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan membuat kebijakan yang kuat dan tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat," kata Youth Empowerment Officer Yayasan Lentera Anak ini.

Baca juga: Kemenkeu berencana naikkan cukai rokok untuk turunkan perokok anak

Baca juga: Pemerintah serius turunkan prevalensi perokok anak

Baca juga: Menkes diharapkan memimpin pengendalian tembakau

Baca juga: Kak Seto: Indonesia darurat perokok anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021