Jakarta (ANTARA) - Persatuan Persaudaraan Trisakti (PAPERTI) 98 menilai para mahasiswa yang gugur dalam Gerakan Reformasi layak dianugerahi gelar pahlawan nasional karena jasanya yang besar melahirkan era politik baru yaitu supremasi sipil dan kedaulatan hukum.

Ketua PAPERTI 98 Iwan Kurniawan mengatakan Gerakan reformasi 1997-1998 telah mengubah sejarah Indonesia, bukan hanya mengakhiri kekuasaan sebuah rezim Orde Baru, namun juga telah melahirkan lanskap baru politik Indonesia yang demokratis.

"Suatu tatanan yang diniatkan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, suatu era politik baru di mana supremasi kekuasaan sipil dan kedaulatan hukum ditegakkan. Dalam era inilah sebuah Indonesia baru di mana cita-cita proklamasi hendak diwujudkan kembali secara otentik," kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Gerakan Reformasi dicetuskan para aktivis mahasiswa, gagasan sesungguhnya melampaui perdebatan mengenai hakikat gerakan mahasiswa dalam dikotomi sebagai gerakan moral atau gerakan politik.

Iwan mengajak masyarakat mengenang kembali sejarah bangsa Indonesia yaitu peran mahasiswa sangat vital, sejak jaman pergerakan tahun 1908, 1928, 1945, 1966, dan 1998, gerakan yang dipelopori mahasiswa mampu membawa perubahan-perubahan yang sangat mendasar.

"Gerakan Reformasi Tahun 1998 gugur empat mahasiswa Universitas Trisakti yaitu Elang Mulya Lesmana, Hafidhin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Mereka adalah pejuang dan tonggak bangsa dalam menyongsong era baru walaupun kasusnya tidak kunjung terungkap," ucap dia

Dia mengatakan, dalam Keppres 057/PK/2005 tertanggal 15 Agustus 2005, keempat mahasiswa tersebut ditetapkan sebagai pejuang reformasi atas jasa-jasanya yang besar kepada bangsa Indonesia.

Sekretaris Jenderal PAPERTI 98 Saidu Solihin menilai jasa keempat pejuang reformasi tersebut dalam perjuangan reformasi sangat vital, bagian dari ribuan mahasiswa yang turun ke jalan untuk menentang dan melawan kekuasaan yang menyimpang.

"Para mahasiswa yang turun ke jalan mewakili harapan banyak mahasiswa Indonesia lainnya yang menginginkan perubahan. Menginginkan tatanan baru yang menjalankan amanah sesuai cita-cita nasional para pendiri bangsa," tuturnya.

Saidu mengatakan atas peran dan jasanya tersebut, keempat mahasiswa tersebut pantas untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Dia menilai semangat pergerakan mahasiswa yang masih ada sampai saat ini merupakan bukti nyata bahwa hingga kini warisan semangat dari keempat pejuang tersebut masih terus hidup dan masih terus dikenang.

"Mereka tidak gugur sia-sia, mereka masih hidup bersama-sama kita untuk menuntaskan cita-cita dan agenda reformasi," ujarnya.

Dia berharap pemerintah dapat menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Reformasi untuk keempat pejuang reformasi tersebut dan juga harus menuntaskan kasus gugurnya empat pejuang reformasi tersebut.

Saidu menilai berkah Gerakan Reformasi telah membawa bangsa Indonesia berada dalam suasana yang demokratis, kebebasan pers, berserikat, berkumpul, dan mengkritik kepemimpinan pemerintahan.

Namun menurut dia, segala kebebasan tersebut harus dimaknai dengan penuh tanggung jawab, dihayati proses perjuangannya yang telah dicapai dengan pengorbanan dari pendahulu-pendahulu dan pahlawan-pahlawan bangsa Indonesia.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021