hingga saat ini, kita sudah membantu 102 anak. Domisilinya tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Baitul Mal Aceh (BMA) berkomitmen mengoptimalkan penggunaan dana zakat untuk program yang responsif terhadap anak, mulai dari membantu anak korban kekerasan hingga penanggulangan stunting.

“BMA sudah merealisasikan sejumlah program yang ditujukan untuk membantu kebutuhan anak penyintas kekerasan di Aceh,” kata Ketua BMA Prof Nazaruddin A Wahid di Banda Aceh, Rabu.

Menurut data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh angka kekerasan terhadap anak di Aceh mencapai 485 kasus pada 2020. Jumlah tersebut belum termasuk tindak kekerasan yang tidak terdata atau tidak dilaporkan.

Baca juga: Baitul Mal Aceh berikan bantuan pengadaan alat kerja ke 891 mustahik

Bentuk kekerasan yang paling sering dialami anak di daerah Tanah Rencong tersebut berupa pelecehan seksual dan kekerasan psikis.

Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, secara eksplisit menyebutkan BMA sebagai salah satu lembaga kekhususan Aceh yang ikut mengampu tanggungjawab persoalan itu.

Oleh karenanya, kata Nazarudidn, pada 2021 BMA bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Baitul Mal kabupaten/kota dan berbagai lembaga swadaya masyarakat untuk mendata dan memverifikasi perempuan dan anak penyintas kekerasan.

“Karena dana kita berasal dari zakat, penyintas yang kita bantu wajib memenuhi salah satu asnaf penerima zakat, yaitu berasal dari keluarga miskin,” kata Nazaruddin.

Baca juga: Beasiswa baitul mal antarkan mustahik menjadi muzakki

Zakat yang disalurkan BMA sudah mencapai Rp543 juta hingga Oktober 2021, khusus untuk anak penyintas kekerasan melalui program bantuan untuk anak dan perempuan dari keluarga miskin korban KDRT dan kekerasan lainnya.

“Alhamdulillah, hingga saat ini, kita sudah membantu 102 anak. Domisilinya tersebar di berbagai kabupaten/kota di Aceh,” katanya.

Bantuan yang diterima masing-masing anak berupa uang tunai, dengan jumlah yang bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp8 juta, sesuai dengan kondisi anak.

Baca juga: Baitul Mal Aceh targetkan aturan zakat pengurang pajak terlaksana 2022

“Jumlah ini akan bertambah, karena saat ini amil BMA juga sedang di lapangan untuk memverifikasi penyintas anak calon penerima bantuan berikutnya,” katanya lagi.

Selain itu, BMA juga telah bermitra dengan Yayasan Aceh Hijau dan Unicef untuk merealisasikan sejumlah program responsif anak yang berkontribusi untuk menekan angka stunting.

Anggota Badan BMA Abdul Rani Usman menyebutkan pihaknya telah menyalurkan bantuan kepada 50 orang ibu dan baduta atau anak usia di bawah dua tahun dari keluarga miskin di Aceh Jaya dan Aceh Besar hingga Oktober 2021. Bantuannya berupa biaya bulanan senilai Rp500 ribu per keluarga.

“Total serapan zakat untuk program ini mencapai Rp300 juta. Selain itu, pada tahun 2021, BMA juga menyediakan fasilitas sanitasi layak berupa 200 unit jamban sehat di empat kabupaten kota yaitu di Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Simeulue, dan Gayo Lues. Total serapan anggaran zakat untuk program ini mencapai Rp1,5 miliar,” katanya.

Baca juga: 361 santri tahfiz di Aceh diberikan beasiswa berkelanjutan

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021