Harus ada izin dari pemerintah. Kalau sudah oke, baru akan diuji coba
Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa uji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022, yang rencananya dilakukan Desember 2021, hanya akan dilaksanakan jika pemerintah memberikan izin.

"Harus ada izin dari pemerintah. Kalau sudah oke, baru akan diuji coba," ujar Akhmad Hadian kepada Antara di Jakarta, Senin.

Adapun pemerintah yang dimaksud seperti Satgas Penanganan COVID-19 serta Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM di Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: LIB berencana uji coba penonton di stadion Liga 1 pada Desember 2021

Sampai izin tersebut dikantongi, Akhmad Hadian melanjutkan, LIB terus mempersiapkan semua yang diperlukan untuk uji coba kehadiran penonton tersebut.

Satu hal utama yang terus digenjot penyelesaiannya yaitu aspek teknologi informasi meliputi pengaturan tiket daring, aplikasi dan lain-lain.

Selain itu, regulasi soal syarat penonton yang bisa masuk juga dimatangkan. Sampai berita ini diturunkan, LIB dan PSSI sepakat penonton yang dapat masuk ke stadion adalah mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19, harus berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi dan dinyatakan negatif hasil tes cepat antigen.

"Untuk antigen itu, nanti tergantung pemerintah lagi," kata Akhmad Hadian.

LIB berencana menguji coba kehadiran penonton di stadion Liga 1 2021-2022 pada Desember 2021.

Baca juga: LIB: lokasi Seri III Liga 1 diumumkan sebelum laga terakhir seri kedua

Nantinya, penonton yang berada di stadion pada masa uji coba adalah para undangan yang jumlahnya sekitar 100-200 orang. Akan tetapi, belum diketahui di stadion mana uji coba itu akan dilakukan.

Pemerintah Indonesia sudah mengizinkan keberadaan penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.

Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang.

Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan.

Baca juga: LIB belum temukan kasus COVID-19 di Liga 1 dan 2

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2021