ANTARA - Untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat ke luar daerah melalui jalur darat, Polda Sumatera Utara akan melakukan penyekatan dengan pola yang sama seperti libur Idul Fitri dan PPKM Level IV sebelumnya. Bahkan khusus di tiga jalur utama perbatasan Kota Medan dengan daerah lain menjadi perhatian khusus untuk disekat guna mencegah penyebaran COVID-19. (Donny Aditra/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)