Ini sudah tercantum dalam RPJMD. Semua sangat urgent karena berkaitan dengan pelayanan publik, agar pelayanan lebih nyaman, dan kualitasnya lebih baik lagi
Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta program rehabilitasi sebanyak 38 kantor camat dan lurah yang diusulkan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 untuk dievaluasi menyeluruh agar tepat sasaran.

Sekertaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah di Jakarta, Selasa, merinci kegiatan rehab kantor camat dan lurah itu diusulkan lima kota administrasi dan satu kabupaten dengan anggaran yang variatif, mulai dari Rp1,6 miliar sampai Rp67,7 miliar.

Baca juga: Ketua DPRD sebut Jakarta belum siap hadapi ancaman cuaca ekstrem

"Ini harus diperhatikan, apakah itu memang sudah menjadi suatu kebutuhan? Makanya kami minta didata, diselidiki, dipelajari dan dievaluasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan apakah ini harus diprioritaskan?," ujar Nasrullah.

Nasrullah menegaskan pemerintah kota harus secepatnya menyerahkan hasil evaluasi 38 gedung itu apabila benar-benar perlu dilakukan rehab sesuai standarisasi, dengan begitu diharapkan rehab dapat tepat sasaran dan bisa meningkatkan pelayanan publik secara optimal.

Baca juga: Kepala BPKD Jakarta: Anggota DPRD minta percepatan pencairan PMD

"Kita tunggu berdasarkan analisa kebutuhannya, kalau itu memang terpenuhi, maka akan kita setujui. Kita berharap dengan itu, kebutuhan masyarakat terpenuhi dari segi keindahan, kerapihan, dan kenyamanan," tuturnya.

Sementara, Kepala Biro Pemerintahan DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan rehab gedung ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Gedung kantor Camat, Lurah dan Rumah Dinas.

"Ini sudah tercantum dalam RPJMD. Semua sangat urgent karena berkaitan dengan pelayanan publik, agar pelayanan lebih nyaman, dan kualitasnya lebih baik lagi," ucapnya.

Baca juga: Raperda Perubahan APBD DKI 2021 disahkan

Andriansyah juga memastikan kegiatan itu sesuai dengan target RPJMD, yakni ada 391 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang perlu direhab hingga tahun 2022, sementara sampai saat ini baru selesai 353 dan tersisa 38 gedung lagi.

"Dua tahun sempat tertunda karena mengalami refocusing, sehingga masih ada tundaan 38. Mudah-mudahan di tahun 2022 ini bisa disetujui dan bisa diselesaikan tepat waktu," ujarnya.

Adapun 38 bangunan kantor camat, kantor lurah dan rumah dinas yang diusulkan untuk direhab yakni empat bangunan dengan anggaran Rp22,2 miliar berada di Jakarta Pusat, enam bangunan dengan anggaran Rp67,7 miliar di Jakarta Utara, lima bangunan dengan anggaran Rp36,3 miliar di Jakarta Barat, 18 bangunan dengan anggaran Rp35,4 miliar di Jakarta Selatan, empat bangunan dengan anggaran Rp33,9 miliar di Jakarta Timur, dan satu bangunan dengan anggaran Rp1,6 miliar di Kepulauan Seribu.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021