"Selain vaksin Pfizer dan Moderna yang telah dianjurkan oleh Kemenkes bagi ibu hamil, POGI juga merekomendasikan vaksin Sinovac,"
Ambon (ANTARA) - Ahli Obstetri-Ginekologi di Kota Ambon dr Joseph Relmasira menyatakan vaksinasi COVID-19 aman dan sangat dianjurkan bagi ibu hamil dan menyusui, karena dapat melindungi mereka dari risiko infeksi berat virus tersebut dan terjadi transfer kekebalan dari ibu kepada bayi atau janinnya.

"Vaksinasi terhadap COVID-19 aman dan sangat dianjurkan untuk untuk ibu hamil dan menyusui," kata dr Joseph Relmasira di Media Briefing dengan topik vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil yang digelar oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku secara virtual, Selasa.

dr Joseph Relmasira merupakan anggota umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Muda Surabaya periode 2015-2021. Saat ini ia bertugas sebagai dokter magang di RSUD dr M Haulussy Ambon, dan pernah bekerja Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Program Kemitraan Masyarakat di Desa Passo, Kecamatan Baguala.

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu hamil dan menyusui karena dapat melindungi mereka dari penularan dari dan terhadap orang lain, resiko infeksi berat sehingga harus dirawat di rumah sakit dan kemungkinan kematian akibat virus tersebut.

Keuntungan lain yang bisa didapatkan dari vaksinasi COVID-19 adalah terjadi transfer kekebalan dari ibu kepada bayi atau janin mereka. Karena itu, ibu hamil dan menyusui tidak perlu takut untuk divaksin.

Berdasarkan catatan dari Royal College of Obstetricians and Gynecologists (RCOG) Inggris, wanita hamil lebih mungkin berisiko tertular COVID-19 dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil, dan berisiko lebih tinggi untuk melahirkan bayi prematur jika terkena COVID-19 setelah usia kehamilan 28 minggu atau semester ketiga.
Baca juga: Menyiapkan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil
Baca juga: Batam mulai vaksinasi ibu hamil


Pemerintah Indonesia, kata dr Joseph telah menetapkan agar ibu hamil juga divaksin COVID-19, sebagaimana Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021 bahwa mulai 2 Agustus 2021 dapat dimulai pemberian vaksin kepada ibu hamil dengan prioritas pada daerah dengan risiko tinggi. Vaksin yang dapat digunakan kepada mereka adalah platform mRNA Pfizer dan Moderna.

Pemberian vaksin kepada ibu hamil bisa dilakukan pada trimester-II, yakni saat kandungan berusia 13 minggu atau lebih. Sedangkan untuk ibu menyusui tidak terpergantung usia maupun periode menyusui.

"Selain vaksin Pfizer dan Moderna yang telah dianjurkan oleh Kemenkes bagi ibu hamil, POGI juga merekomendasikan vaksin Sinovac," ucap dia.

Dikatakannya lagi, efek ringan yang mayoritas dirasakan oleh ibu hamil usai menjalani vaksinasi COVID-19 adalah nyeri, demam, mual, sakit kepala dan kemerahan pada tempat suntikan. Sedangkan efek khusus yang jarang terjadi limfadenopati, bell's palsy, hipersensitivitas, trombositopenia, myocarditis dan sindrom Guillain-Barré atau GBS.

Kemungkinan terjadi limfadenopati atau pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening hanya sebesar 0,3 persen, bell's palsy atau kelumpuhan pada otot wajah yang menyebabkan salah satu sisi wajah tampak melorot hanya 0,02 persen, dan reaksi hipersensitivitas karena terlalu sensitifnya respon imun hanya 1,5 persen.

Sedangkan Trombositopenia atau kondisi keping darah (trombosit) rendah di bawah nilai normal, myocarditis atau peradangan pada lapisan tengah dinding jantung, dan GBS yang menyebabkan lemas dan kesemutan di kaki dan telapak kaki yang menyebar ke tubuh bagian atas sangat rendah terjadi.

"Kebanyakan yang dirasakan ibu hamil hanya efek samping ringan seperti, efek khususnya jarang sekali terjadi," ujar dr Joseph Relmasira.
Baca juga: Reisa jelaskan kriteria ibu hamil yang boleh ikut vaksinasi COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 Bogor mulai vaksin ibu hamil dengan Moderna

Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021