Iyut sudah menjadi target operasi (TO) sejak satu hingga dua bulan ini
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat IV Reserse Narkoba Polri resmi menahan artis Iyut Bing Slamet yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Iyut resmi ditahan sejak kemarin (9/3)," kata Kepala Unit II Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Unggul di Jakarta, Kamis.

Penyanyi bernama lengkap Ratna Fairuz Albar tertangkap di kamar 028 di Hotel Penthouse, bilangan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Selasa malam (8/3) dengan barang bukti berupa 0,4 gram narkoba jenis sabu-sabu dan beberapa alat bong.

"Iyut sudah menjadi target operasi (TO) sejak satu hingga dua bulan ini," kata Unggul.

Namun Unggul tidak menjawab, mengenai apakah Iyut termasuk dari 12 artis yang menjadi incaran polisi dalam pemberantasan narkoba. "Iyut adalah sebagai pengguna dari narkoba," katanya.

Saat dipindahkan dari ruang penyidik menuju Ruang Tahanan (Rutan) Direktorat IV Reserse Narkoba Bareskrim hari ini, Iyut banyak diam dan menundukkan kepalanya.

Iyut menggunakan baju warna kuning dengan dibalut jaket hitam, celana jeans dan menggunakan topi coklat muda.

Saat ditanya wartawan hanya mengatakan "saya baik-baik saja".
(S035/Z003)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011