Saya justru menunggu panggilan itu biar duduk persoalannya terang-benderang. Jangan sampai orang hanya menerka-nerka
Jakarta (ANTARA) - Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Marhali menyatakan siap dipanggil polisi atas tuduhan penggelapan uang yang dituduhkan kepada dirinya.

"Saya justru menunggu panggilan itu biar duduk persoalannya terang-benderang. Jangan sampai orang hanya menerka-nerka," kata Marhali di kantornya di Jakarta Barat, Kamis.

Marhali mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari (DA), meminjam uang kepada salah seorang rekanya berinisial SKD di Kota Tangerang.

DA meminjam uang sebesar Rp264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.

"Saya tidak tahu kalau bendahara  meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali.

Namun, DA belum mengembalikan pinjamannya sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada kelurahan Duri Kepa, pada Oktober 2021.

Baca juga: Wagub DKI harap pinjaman Kelurahan Duri Kepa diselesaikan kekeluargaan

Somasi itu, dibalas oleh pihak kelurahan pada 13 Oktober 2021 dengan surat yang berisi tiga poin.

1. Bahwa surat yang kami terima tidak dilampirkan bukti rekening koran dan surat penyataan dari kantor kelurahan yang disebut saudara.

2. Institusi kantor kelurahan Duri Kepa tidak pernah ada hutang piutang dengan klien saudara.

3. Kami (lurah, sekertaris kelurahan, dan para kasi) tidak pernah dihubungi dari saudara Sandra Komala Dewi," seperti dikutip dari isi surat jawaban somasi yang berikan Marhali.

Marhali mengatakan, DA sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah DA dengan tujuan menjenguk, tapi DA tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit. 

"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali. yang keluar cuma suaminya," kata dia.

Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tanggerang Kota. Marhali berharap kasus ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang.

Baca juga: Pemkot Jakbar tingkatkan kapasitas saluran penghubung di Duri Kepa


 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021