Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan berupaya memasukkan Kabupaten Kaimana, Papua Barat, ke dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas) sebagai upaya mengembangkan potensi wisata yang ada di daerah tersebut.

"Kebetulan Ripparnas ini sedang direvisi, jadi tadi saya sempat berdiskusi dengan Pak Bupati (Kaimana) dan jajaran ini yang nanti akan kita bawa ke dalam diskusi agar dipertimbangkan masuk ke dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional,” ujarnya dalam pembukaan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) di GOR Kaimana, Papua Barat, sebagaimana dalam keterangannya Jakarta, Selasa.

Selain Raja Ampat yang menjadi destinasi berkelas dunia, kata dia, Papua Barat juga memiliki Kabupaten Kaimana yang menyimpan potensi wisata luar biasa.

Daya tarik (atraksi) wisata di Kaimana antara lain mulai dari alam dan budaya. Namun, amenitas (fasilitas pendukung sebuah destinasi wisata) dan aksesibilitas (semua hal yang dapat memberi kemudahan kepada wisatawan untuk dapat berkunjung) akan dikembangkan ke depan untuk menghadirkan 3A (atraksi, amenitas, dan aksesibilitas).

Dalam pembukaannya, dia juga menyampaikan bahwa konferensi ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi di Papua Barat serta pembukaan lapangan kerja seluas mungkin. Apalagi, tanah papua selama ini dikenal akan kekayaan sumber alam dan budaya.

"Tanah Papua ini kaya raya akan adat dan budaya serta potensi pengembangan pariwisata berbasis kultur dan keindahan alam. Kami akan bekerja dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan itu agar pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dalam pembangunan ke depan dapat terwujud," tutur Menparekraf.

Baca juga: Kemenparekraf akan dorong kemajuan pariwisata di Papua
Baca juga: Sandiaga yakin pariwisata jadi sektor strategis bagi ekonomi Indonesia
Baca juga: Pendekatan teknologi bantu pariwisata bangkit dari pandemi

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021