Hasil terbaru untuk pengujian parasetamol, alhamdulillah, hasilnya negatif.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut produk ikan dari Teluk Jakarta, berdasarkan penelitian oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, tidak terpapar kandungan parasetamol.

"Hasil terbaru untuk pengujian parasetamol sudah ditanyakan ke KPKP yang sudah melakukan penelitian, ikan-ikan yang ada di situ, alhamdulillah, hasilnya negatif, ini hasil penelitian terakhir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Sabtu.

Selain membicarakan mengenai kandungan parasetamol dalam tubuh ikan, Riza tidak menjelaskan secara jelas apakah dirinya sudah menerima hasil pengujian kualitas air di Teluk Jakarta atau bahkan seperti apakah hasil penelitian tersebut.

"Tidak ada masalah," ucap Riza tanpa menjelaskan seperti apa hasil penelitian kualitas air di Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya sudah merampungkan penelitian sampel air Teluk Jakarta sejak 5 hari lalu

"Hasilnya sudah ada," ucap Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/10).

Sebagai informasi, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar paracetamol itu sejak 2 Oktober 2021.

Sampel tersebut diteliti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI selama 2 pekan terakhir.

Sebelumnya, warga Ibu Kota digegerkan dengan fenomena kandungan parasetamol yang mencemari air laut di Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal bertajuk Science Direct pada bulan Agustus 2021.

Dalam jurnal itu disebutkan perairan Ancol memiliki konsentrasi tinggi kandungan parasetamol sebesar 420 ng/L. Bahkan, kandungan parasetamol di kawasan Angke mencapai 610 ng/L.

Baca juga: KLHK: Penentuan baku mutu parasetamol butuh penelitian lebih lanjut

Baca juga: Pakar: Kadar konsentrasi parasetamol di Teluk Jakarta tidak mematikan

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021