Jambi (ANTARA) - Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci menemukan ladang ganja seluas satu hektare yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, saat dihubungi di Jambi, Kamis mengatakan, anggota Satresnarkoba awalnya mendapatkan informasi dari warga, ada penemuan ladang ganja pada tanggal Rabu (20/10), sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 Puncak, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Setelah mendapat informasi tersebut, Polres Kerinci menurunkan personil untuk langsung menuju ke Lokasi yang diinfomasikan tersebut.

"Setiba dilokasi tersebut, awalnya di sana anggota polisi menemukan atau terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram," kata Agung.

Kemudian dikembangkan kasusnya dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di pondok Ladang KM 10 puncak.

"Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40)," kata Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho.

Selanjutnya kata Kapolres, tersangka FY berhasil diamankan sedangkan suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang ganja seluas satu Hektar tersebut.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga dilakukan pengecekan di sekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dengan ketinggian sekitar dua meter di lahan seluas satu hektar dan tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Untuk menuju ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin dan dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama lima bulan terakhir.

Polres Kerinci kini sedang mengembangkan lagi kasus itu untuk membongkar sindikat peredaran narkoba jenis ganja yang ditanam di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Baca juga: BNN musnahkan 3,5 hektare ladang ganja di Aceh Besar
Baca juga: BNN memusnahkan empat hektare ladang ganja di Aceh Utara
Baca juga: Polisi cari pemilik ladang ganja 1,5 hektare di Rejang Lebong

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021