Anggota kepolisian setempat berhasil menangkap salah seorang tersangka kasus pemerkosaan.
Ternate (ANTARA) - Tim Resmob Cokaiba Polres Halmahera Tengah (Halteng), Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pengejaran dan menangkap salah satu tersangka kasus pemerkosaan sedang berada di Desa Gam, Kabupaten Halmahera Barat.

"Anggota resmob cokaiba kemudian langsung menghubungi tim unit satu resmib cokaiba yang berada di Weda untuk melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial MJ (20)," kata Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico A Setiawan saat dihubungi dari Ternate, Kamis.

Menurutnya, saat itu anggotanya tiba di rumah tersangka dan bertemu langsung dengan kakak tersangka, namun menurut keterangan dari kakak tersangka bahwa tersangka MJ sudah kembali ke Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah tempat dia bekerja.

Pada pukul 00.15 WIT, anggota kepolisian setempat berhasil menangkap salah seorang tersangka kasus pemerkosaan di indekosan milik tersangka yang berada di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.

Selanjutnya unit I resmob cokaiba yang dipimpin oleh Bripka Abd Karim Latuamury langsung membawa salah seorang tersangka kasus pemerkosaan ke Mapolres Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polda Malut terus memantau perkembangan dalam penanganan kasus perkosaan terhadap seorang wanita berinisial N (18) asal Patani, Kabupaten Halmahera Tengah. Korban hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan membenarkan Polda Malut akan terus memantau seluruh perkembangan dalam penanganan kasus perkosaan itu, dan sejauhmana kemampuan penyidik Polres Halmahera Tengah dalam menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: Kemen PPPA pantau proses penegakan hukum kasus pemerkosaan

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021