Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air.

"Tanpa kita tanya Polri memberitahu perkembangan terbaru kasus-kasus yang sedang ditangani, ini patut kita apresiasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa.

Anam mengatakan Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, akan tetapi termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya.

Baca juga: Polri-Komnas HAM lakukan penguatan pengawasan hak asasi manusia

"Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta menghormatinya," ujar Anam.

Menurut dia, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.

Kedatangan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ke Komnas HAM sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja dilakukan aparat kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan .

Baca juga: Komnas HAM: Buruh migran rentan tidak terlindungi saat pandemi

Secara umum, kata Anam, melihat data yang ada tingkat kepercayaan publik terhadap pengawas internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik.

"Jadi, kalau biasanya Komnas HAM berkirim surat kepada polisi untuk penanganan suatu kasus, maka tadi kita lihat angka penindakannya semakin naik," kata dia.

Bahkan, katanya, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar namun juga sudah sampai pada penindakan hukum.

Baca juga: Komnas HAM minta Presiden evaluasi Kepmenaker 260/2015

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021