Jakarta (ANTARA) - Beragam berita kriminalitas di Kota Metropolitan Jakarta telah diwartakan Kantor Berita Antara selama sepekan dalam periode tanggal 10-16 Oktober 2021 dan masih layak menjadi informasi bagi pembaca pada Minggu ini.

Mulai dari pengungkapan kasus pembobolan rekening nasabah BTPN, hingga sanksi Holywings Tebet menyusul penggerebekan karena pelanggaran PPKM. Berikut rangkuman berita kriminalitas sepekan yang layak untuk diulas kembali mengisi akhir pekan ini.

1. Polisi ungkap pembobolan rekening nasabah BTPN senilai Rp2 miliar

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

"Ini pengungkapan kasus ilegal akses, korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening tersangka ini," kat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini.

2. Polisi ungkap kasus prostitusi anak di apartemen

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi daring (online) dan eksploitasi terhadap dua anak di sebuah apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu, mengatakan, pihaknya menangkap lima pelaku, yakni AM (36), CD (25), FH (18), AL (19) dan DA (19).

Selengkapnya di sini.

3. Kejari Jakbar tahan dua tersangka korupsi dana BOS SMKN 53

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menahan dua tersangka kasus korupsi dana BOS Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 53.

Dua tersangka, yakni W selaku mantan Kepala SMKN 53 Jakarta Barat dan mantan staf Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Barat berinisial MF.

Selengkapnya di sini.

4. Kodam Jaya nonaktifkan oknum anggota TNI bantu Rachel Vennya

Jakarta (ANTARA) - Kodam Jaya menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu pengaturan selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina usai kembali ke Jakarta dari Amerika Serikat.

"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

5. Polisi tangkap direktur BSTV terkait penyebaran hoaks

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara yang berinisial AZ terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui kanal Aktual TV di YouTube.

Selain AZ, polisi juga turut menangkap dua orang lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF.

Selengkapnya di sini.

6. Polda Metro tetapkan tiga tersangka kasus pinjaman online ilegal

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai menggerebek kantor pinjaman "online" ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang.

"Sampai tadi pagi ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya di sini.

7. Polda Metro gerebek Holywings Tebet karena langgar PPKM

Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet pada Sabtu dini hari, lantaran melampaui batasan jam operasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," kata Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021