pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya hanya menyediakan sembilan lokasi layanan Samsat Keliling pada Sabtu untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari Sabtu hanya digelar di sembilan wilayah, yakni

1. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adodya Kota Tangerang dan Pasar Anyar Tangerang;
2. Samling Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug;
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong;
4. Samling Ciputat di halaman parkir Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A Ciputat dan Pamulang Square Ciputat;
5. Samsat Kelapa dua di Polsek Pakuhaji dan halaman parkir Mal SDC Kelapa Dua;
6. Samling Kota Bekasi di halaman parkir Samsat Kota Bekasi;
7. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
8. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok;
9. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021