ANTARA - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui ganti kerugian atas 211 bidang tanah senilai Rp155 miliar, untuk pembebasan lahan jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin. Namun, pembayaran ganti rugi belum dilakukan karena menunggu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bahwa tidak ada aset pemkab dalam daftar itu.(Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Sizuka)