Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menegaskan partainya tidak anti-terhadap amendemen ke-5 UUD 1945.

"Partai Nasdem dalam hal ini fraksi Nasdem MPR, tidak anti terhadap amendemen, tentu yang perlu dijawab, seperti apa kalau kita lakukan amendemen," kata Lestari dalam diskusi publik Fraksi Nasdem MPR RI secara daring di Jakarta, Rabu.

Diskusi publik Fraksi Nasdem MPR RI dengan tajuk "menilai urgensi amendamen UUD 1945 ke-5, sudahkah berlandaskan kepentingan bangsa".

Lestari menjelaskan diskusi itu sebagai upaya Fraksi Nasdem untuk mencari masukan dan melakukan pendalaman atas sejumlah isu yang berkembang di masyarakat dan menjadi pekerjaan rumah MPR RI.

Baca juga: Ketua DPD RI ajak ulama sosialisasikan pentingnya amendemen kelima

Baca juga: MPR: Tak perlu ada kekhawatiran berlebih terkait amendemen UUD


Selain itu diskusi itu bisa memberikan masukan dan memperkaya wawasan, dalam rangka mencari pandangan secara utuh terhadap urgensi dari amendemen ke-5 UUD 1945.

"Isu amendemen bukan saja isu yang baru saja digulirkan, tetapi pekerjaan rumah yang ditinggalkan MPR terdahulu, dan diserahterimakan kepada pimpinan MPR saat ini," tutur Lestari menjelaskan.

Lestari menegaskan jika amendemen dilakukan, banyak pertanyaan yang harus dijawab, di antaranya potret dan perubahan seperti apa yang harus dilihat dalam UUD 1945.

Ia juga mempertanyakan, apakah selama ini telah dilakukan evaluasi terhadap amendemen-amendemen yang sudah dilakukan sebelumnya, bagaimana langkah-langkah yang harus disusun.

"Kalau amendemen itu terjadi, yang kita lakukan adalah menjawab kebutuhan publik, kebutuhan untuk memberikan ruang yang besar kepada masyarakat untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik," ujar Lestari berharap.

Baca juga: La Nyalla ajak senator terus mengayuh agar amendemen UUD 1945 tercapai

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021