Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tetap memperkuat pengendalian dan pengawasan dalam penanganan pandemi COVID-19 meskipun kasus aktif turun drastis sebesar 25 persen dalam sepekan lalu.

"Kasus aktif per 10 Oktober 2021 adalah 24.430 turun 8.446 kasus dalam sepekan atau 25 persen," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam pernyataan persnya, dikutip Rabu.

Baca juga: Tim Mitigasi IDI siapkan antisipasi gelombang ketiga COVID-19

Jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara, kasus aktif COVID-19 di Indonesia termasuk yang terendah. Berdasarkan COVID-19 Recovery Index Indonesia yang dirilis oleh NIKKEI, peringkat Indonesia jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, hingga Thailand.

Walaupun demikian, pemerintah terus memantau perkembangan COVID-19 di tiap daerah dan meningkatkan cakupan vaksinasi. Pemerintah juga terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di berbagai daerah di Indonesia setiap pekan.

"Pemerintah mengajak kita semua masyarakat untuk tidak terlena dengan kondisi hari ini dan kemudian bereuforia merayakannya sehingga lupa dengan kondisi buruk yang mungkin terjadi karena kelalaian kita ini," kata Johnny mengingatkan.

Menkominfo juga memastikan, pemerintah berupaya mempertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama dengan penurunan kasus secara konsisten. Oleh karena itu, pelonggaran aktivitas masyarakat harus dibarengi dengan pengendalian COVID-19 yang ketat.

"Disiplin protokol kesehatan tetap menjadi kunci utama agar level PPKM di daerah tidak naik," tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah mempersiapkan dengan matang rencana pembukaan Bali, Batam, dan Bintan. Persiapan itu mencakup penyiapan protokol saat kedatangan, manajemen karantina, dan penerapan protokol kesehatan ketat di hotel, moda transportasi, dan tempat pariwisata.

"Pemerintah juga mengakselerasi vaksinasi di daerah-daerah yang akan dibuka untuk wisatawan asing," ujar Johnny.

Selain itu, pemerintah juga mengantisipasi kegiatan Superbike di KEK Mandalika tanggal 19-21 November 2021 dengan membentuk Satgas Protokol Kesehatan untuk pengawasan di lokasi acara.

Hal ini diikuti dengan prosedur karantina kru dan tim selama 5 hari, dan percepatan vaksinasi untuk masyarakat setempat.

Untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus yang terkait acara keagamaan dan liburan, pemerintah juga telah menyiapkan skenario penanganan pandemi menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Termasuk di dalamnya adalah pedoman pelaksanaan kegiatan hari besar keagamaan.


Baca juga: IDI berharap tidak terjadi gelombang ketiga kasus COVID-19

Baca juga: Ahli prediksi gelombang ketiga COVID-19 terjadi di 2022

Baca juga: Ahli FKM UI: Jangan euforia, peningkatan kasus COVID-19 masih ada


#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3M
#vaksinmelindungikitasemua

Pewarta: Suryanto
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021