Karena perannya yang penting bagi industri pengguna dan masyarakat, kami terus menjaga keberlangsungan usaha industri gula rafinasi sehingga dapat menjamin ketersediaan bahan baku bagi sektor maminfar dengan harga yang kompetitif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memonitor pabrik gula rafinasi sebagai upaya mendorong produktivitas industri gula nasional, baik untuk kebutuhan konsumsi dan gula rafinasi untuk bahan baku bagi sektor industri makanan, minuman, dan farmasi (maminfar) di dalam negeri.

“Karena perannya yang penting bagi industri pengguna dan masyarakat, kami terus menjaga keberlangsungan usaha industri gula rafinasi sehingga dapat menjamin ketersediaan bahan baku bagi sektor maminfar dengan harga yang kompetitif. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” kata Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pihaknya akan terus memonitor perkembangan pabrik gula rafinasi di Tanah Air seiring dengan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) di pasar domestik yang kian meningkat dan menandakan sektor industri pengguna GKR mulai bergeliat dan aktivitas perekonomian nasional semakin pulih setelah terimbas pandemi. 

Pemulihan ekonomi juga ditunjukkan dengan meningkatnya Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia sebesar 52,2 pada bulan September 2021, atau naik 8,5 poin dibandingkan dengan Agustus 2021

“Potensi industri gula rafinasi untuk orientasi pasar ekspor semakin meningkat. Oleh karena itu, keberadaannya perlu dioptimalkan melalui peningkatan utilisasi dengan mendorong ekspor hasil produksi nasional. Negara tujuan ekspor gula kristal rafinasi yang sudah terbuka antara lain Vietnam, Myanmar, Filipina, Timor Leste, Qatar, Singapura, dan Mongolia,” ungkap Putu.

Baca juga: Kemenperin dorong industri gula dalam negeri lebih berdaya saing

Guna memacu produktivitas industri gula nasional, diperlukan langkah sinergis antara pemangku kepentingan. Misalnya pada akhir pekan kemarin, Putu mendampingi sejumlah anggota Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker)di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kegiatan ini dalam rangka mendengarkan langsung perkembangan dan kendala dari pelaku industri gula rafinasi. Saat itu Kemenperin bersama Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan direksi PT Medan Sugar Industry (MSI), satu-satunya pabrik gula rafinasi di Sumatera Utara.

“Kunker tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pengembangan industri gula rafinasi di Indonesia,” papar Putu.

Rombongan para legislator dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto (Fraksi Partai NasDem), dengan turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi (FP Gerindra), serta anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar (FP PDIP), Nasril Bahar (FP PAN), Tifatul Sembiring (FP PKS), dan Rofik Hananto (FP PKS).

Kemenperin bersama Komisi VII DPR RI sepakat untuk meningkatkan daya saing industri gula rafinasi sekaligus mendorong program substitusi impor. “Pemerintah bertekad untuk terus memberikan perhatian terhadap pengembangan industri gula di tanah air,” ujar Putu.

Dukungan pemerintah dalam hal ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku Dalam Rangka Pembangunan Industri Gula.

“Permenperin 10/2017 ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan pemberian insentif nonfiskal. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik investor untuk membangun pabrik gula baru dan/atau perluasan yang terintegrasi dengan pengembangan perkebunan tebu,” kata Putu.

Baca juga: Permenperin Nomor 3/2021 dinilai permudah pengawasan peredaran gula
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021