Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (11/10) disiarkan ANTARA dan masih layak Anda baca kembali untuk informasi pagi ini.

1. GP Ansor harapkan regenerasi ketua umum PBNU dalam muktamar mendatang

Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengharapkan adanya regenerasi posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Muktamar Ke-34 NU di Provinsi Lampung akhir Desember 2021.

"GP Ansor mendorong agar muktamar ke-34 nanti menghasilkan kepemimpinan baru," kata Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Muhammad Haerul Amri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

2. Muhaimin optimistis PKB masuk dua besar di Pemilu 2024

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar optimistis partainya akan menempati posisi dua besar pada Pemilu 2024, atau menggusur posisi Partai Golkar.

"Insyaallah, kami yakin minimal menempati posisi dua. Dahulu di survei-survei itu PKB selalu jelek, rangking 5 atau 4 paling tinggi. Namun, setahun terakhir selalu di posisi kedua atau ketiga, atau di atas Golkar atau di atas Gerindra," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

3. Mendagri umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027.

Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, mengatakan ada 11 nama yang mengisi jabatan pada tim seleksi tersebut. Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.

Selengkapnya baca disini

4. Jubir Demokrat jelaskan alasan gunakan jasa hukum Hamdan Zoelva

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan tiga alasan menggunakan jasa hukum Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum Partai Demokrat.

"Bang Hamdan direkrut sebelum ada rencana judicial review, jadi saat gugatan di PTUN pun, kami sudah bersama beliau," kata Herzaky dalam jumpa pers di Kantor DPP Demokrat Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca disini

5. Kominfo: Lebih dari satu Dewan Pers jadi kendala kemerdekaan pers

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, mengatakan keberadaan lebih dari satu Dewan Pers justru akan kontraproduktif dalam mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.

“Apabila (Pasal 15 UU Nomor 40/1999 tentang Pers) dimaknai dapat lebih dari satu Dewan Pers, maka hal tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan pembentukan Dewan Pers itu sendiri,” kata dia ketika memberi keterangan sebagai kuasa presiden di Sidang Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, Senin.

Selengkapnya baca disini

Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021