Sampai hari ini juga, per hari ini juga, PSI ternyata belum mengirimkan surat pemecatan saya atau pengajuan PAW saya ke DPRD
Jakarta (ANTARA) - Politisi Viani Limiardi mengaku mendapat surat pindah ke Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelum dirinya diberhentikan.

Viani menjelaskan surat tersebut muncul bukan karena ada permintaan darinya, namun diajukan  PSI sendiri yang dilakukan sebelum surat keputusan pemecatan dirinya terbit dari DPP PSI.

"Bukan saya yang minta pindah tapi memang penugasan dari partai pada waktu itu sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum surat pemecatan saya keluar, dan hari ini baru keluar SK-nya, jadi baru hari ini pindah secara resmi," kata Viani saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: PSI apresiasi pujian KPK atas pemecatan Viani Limardi

Terkait pemberhentian, Viani mengaku heran PSI belum mengajukan surat pencopotan dirinya dari anggota DPRD DKI, meski demikian dia menegaskan gugatan Rp1 triliun ke PSI akan segera diajukan.

"Sampai hari ini juga, per hari ini juga, PSI ternyata belum mengirimkan surat pemecatan saya atau pengajuan PAW saya ke DPRD, ini yang saya rasa aneh sudah sampai tiga minggu, apa mereka nggak kepengen saya dipecat apa gimana. Untuk itu (tuntutan) saya bersama tim hukum mempersiapkan berkas, dan butuh waktu. Tapi paling lambat minggu depan sudah masuk gugatannya," ucap dia

Baca juga: DPP PSI tegaskan Viani Limardi bukan lagi kader partai

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI resmi memecat Viani sejak 25 September 2021. Salah satu pertimbangan pemecatan itu, karena Viani disebut telah menggelembungkan dana reses. Hal ini sebelumnya juga sudah dibantah Viani.

Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Ia menyebut proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja siang-malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi.

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, Kamis (30/9).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi diberhentikan

Berdasarkan surat pergantian antar waktu (PAW) yang diterima Viani, salah satu pelanggaran yang disebut dilakukannya hingga berujung pemecatan adalah penggelembungan dana reses. Ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Viani lalu membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD. Atas dasar itu, ia pun menyatakan bakal menuntut PSI.

Meski pemecatan dari PSI sudah resmi, Viani Limardi hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI. Dia bahkan masih menghadiri rapat Komisi D dengan eksekutif pada Selasa, 5 Oktober 2021.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021