Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta telah menerbitkan hampir 9 juta sertifikat bidang tanah sepanjang 2021.

"Tahun ini hampir 9 juta, meskipun kami akui memang ketika pandemi ini ada pengurangan dibanding tahun sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono saat ditemui di Kanwil BPN DKI Jakarta, Jumat.

Dwi Budi menjelaskan, sebelum diluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Presiden Joko Widodo, rata-rata penerbitan sertifikat tanah hanya mencapai satu juta bidang tanah per tahun.

Sejak program tersebut diluncurkan pada 2017, penerbitan sertifikat terus meningkat mencapai rata-rata 10 juta sertifikat per tahun.

"Presiden sangat 'concern' dengan penyelamatan aset ini, baik kepada BUMN maupun masyarakat. Sejak 2017 kita melakukan PTSL, di bawah 1 juta (sertifikat) per tahun, setelah PTSL kira-kira 10 juta per tahun," kata Dwi.

Sementara itu, layanan pertanahan tetap terlaksana baik secara daring atau elektronik maupun langsung di Kanwil BPN DKI Jakarta, meskipun di masa pandemi.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik untuk memperbaiki layanan publik.

Layanan tersebut, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertifikat Tanah serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Keempat layanan berbasis elektronik ini sudah berlaku di seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.
Baca juga: 46 persen aset tanah PLN sudah bersertifikat
Baca juga: 150 bidang tanah milik PLN di DKI sudah bersertifikat

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021