Jika ada permintaan, maka akan kami dukung tentunya dengan integrasi aplikasi PeduliLindungi
Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan peluang bagi pemerintah DIY termasuk pemerintah kota dan kabupaten yang ada dalam daerah istimewa tersebut untuk memperluas uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi COVID-19.

“Jika ada permintaan, maka akan kami dukung tentunya dengan integrasi aplikasi PeduliLindungi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Yogyakarta, Jumat.

Menurut Sandi, uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi COVID-19 dilakukan berbasis pengajuan atau usulan dari daerah.

Saat ini di DIY terdapat tujuh objek wisata yang resmi menjalani uji coba pembukaan objek wisata di masa pandemi COVID-19. Seluruh objek wisata tersebut juga sudah dilengkapi dengan QR Code dari aplikasi PeduliLindungi.

Perluasan uji coba pembukaan tempat wisata, lanjut Sandiaga, bisa menjadi salah satu upaya untuk membangkitkan kembali roda perekonomian dari sektor pariwisata yang terdampak cukup berat akibat pandemi COVID-19.

“Jadi, jika ada pengajuan secara resmi dari pemerintah untuk pembukaan objek wisata, maka akan kami proses sesuai aturan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan penyediaan QR Code yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola objek wisata.

“Syarat untuk bisa memperoleh kode tersebut adalah sudah memenuhi sertifikasi CHSE,” katanya.

Saat ini, lanjut Wahyu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyediakan sertifikasi CHSE secara gratis yang bisa dimanfaatkan pengelola objek wisata.

“Kami mendorong seluruh objek wisata untuk segera mengikuti proses sertifikasi tersebut. Sertifikasi diawali dari asesmen mandiri kemudian diunggah ke sistem dan nantinya akan ada tim verifikator yang melakukan penilaian langsung. Hasilnya diserahkan ke kementerian untuk dikeluarkan sertifikat CHSE,” katanya.

Saat ini, lanjut Wahyu, sudah banyak pengelola objek wisata yang mengikuti sertifikasi tersebut termasuk Taman Pintar yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Taman Pintar sudah lulus tetapi belum mendapat sertifikasi CHSE jadi belum bisa diajukan untuk memperoleh QR Code PeduliLindungi. Selain itu, saat ini yang diprioritaskan adalah wisata outdoor sedangkan Taman Pintar adalah indoor,” katanya.

Khusus untuk Malioboro, Wahyu mengatakan, sulit untuk mendapat CHSE karena ada banyak tempat usaha, seperti toko dan mal yang juga terlebih dulu harus memiliki sertifikasi CHSE.

“Sebenarnya, Malioboro bukan tempat wisata tetapi kawasan wisata. Maka saat ini sedang digodok kebijakan yang memungkinkan kawasan tersebut tetap aman dan nyaman seperti mekanisme in-out wisatawan yang memenuhi protokol kesehatan,” katanya.

Wahyu mengatakan, Malioboro selalu menjadi puncak dari persinggahan wisatawan saat berkunjung ke DIY sehingga faktor keamanan dan kenyamanan harus diutamakan.

Baca juga: Tiga objek wisata di Yogyakarta uji coba buka terbatas

Baca juga: PHRI DIY harapkan KA Bandara YIA tambah daya tarik wisata

Baca juga: Yogyakarta percepat vaksinasi bagi pelaku wisata dan ekonomi kreatif

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021