57 mantan pegawai KPK mendeklarasikan IM57+ Institute.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan KPK terbuka untuk bekerja sama dengan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) bentukan para mantan pegawai KPK.

"Kalau memang komitmen dan juga orientasi kelembagaannya adalah memberantas korupsi tentu KPK akan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan setiap apa pun," ucap Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

"Sekali lagi yang jelas KPK akan terus melakukan pemberantasan korupsi bekerja sama dengan segenap lapisan masyarakat, termasuk dengan siapa pun, kemungkinan juga dengan IM57," ujar Ghufron.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mendeklarasikan IM57+ Institute bertetapan dengan hari pemberhentian mereka pada hari Kamis (30/9).

Penyidik KPK M. Praswad Nugraha berharap IM57+ Institute menjadi sarana untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

IM57+ Institute memiliki executive board yang terdiri atas Hery Muryanto (mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), dan Chandra S.R. (mantan Kabiro SDM).

Selain executive board, terdapat investigation board (terdiri atas para penyidik dan penyelidik senior), law and strategic research board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), dan education and training board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi).

Baca juga: KPK terus tingkatan partisipan "e-Learning Pengendalian Gratifikasi"

Baca juga: Polri siapkan proses rekrutmen 57 mantan pegawai KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021