Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji menyatakan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Jakarta Selatan disiagakan selama 24 jam setiap hari untuk menjaga kebersihan lingkungan wilayah tersebut.

"PPSU hadir 24 jam di wilayah yang tugasnya diatur dalam shift dan zona. Mereka melakukan tugas-tugas menjaga kebersihan lingkungan, menjaga sarana, prasarana, dan lainnya di wilayah kelurahannya," kata Isnawa Adji saat memberikan arahan di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis.

Isnawa mengingatkan petugas PPSU, menjadi petugas PPSU patut disyukuri karena, pada pandemi COVID-19 banyak warga yang terdampak, tidak hanya terdampak kesehatan, tetapi terdampak ekonomi.

"Banyak dari mereka yang dirumahkan sehingga tidak lagi memiliki pekerjaan tetap," tuturnya.

Baca juga: Kelurahan Karet kerahkan 40 PPSU bersihkan puing sisa aksi massa

Rasa syukur menjadi PPSU, kata Isnawa, harus ditunjukkan dengan meningkatkan kualitas kerja, dan menunjukkan kerja yang terbaik kepada warga masyarakat, bahwa PPSU siap berkolaborasi, siap bekerjasama, dalam menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan kota.

"Saya mengajak warga masyarakat, mari bersama kita menjaga lingkungan. Apalagi menghadapi musim hujan harus mengantisipasi banjir," ujarnya.

Guna mengantisipasi banjir, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Jakarta Selatan juga telah menyiagakan petugas piket selama 24 jam di setiap posko di tingkat kecamatan.

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan, Mustajab, mengatakan, petugas ini sebelumnya sudah disiagakan, bahkan sebelum musim hujan tiba di Jakarta.

"Kalau kita tidak nunggu hujan, kita siapkan piket 24 jam setiap hari di posko yang ada. Jadi setiap kecamatan ada posko yang dikendalikan oleh kepala satuan pelaksana (Kasatpel)," kata Mustajab di Jakarta, Kamis, (8/9).

Baca juga: 69 PPSU dan PJLP Pela Mampang dapat pemeriksaan kesehatan pasca banjir
Baca juga: Kelurahan Kebon Baru kerahkan petugas PPSU bersihkan sisa banjir

 

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021