Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera meninjau ulang prosedur tetap (protap) penanganan COVID-19 terkait atlet, ofisial dan panitia pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang terpapar pada empat klaster penyelenggara.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan pihaknya akan meninjau protap yang dikeluarkan berdasarkan edaran gubernur tersebut.

"Termasuk meninjau kembali kondisi di arena-arena cabang olahraga, kemudian meningkatkan kembali pengetatan terhadap penonton yang masuk," katanya.

Baca juga: Kepala BNPB yakin pengendalian COVID-19 di PON XX Papua berjalan baik

Menurut Musaad, penonton yang masuk dan menyaksikan pertandingan harus sesuai dengan ketentuan yakni 25 persen, begitu juga physical distancing di dalam arena harus kembali diperketat lagi sesuai edaran gubernur.

"Selain itu juga, yang tidak kalah penting adalah upaya pencegahan agar penyebaran virus ini tidak meluas yakni pemakaian masker," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke arena-arena tertentu yang dijadikan sampel.

Baca juga: Pakar: Perlu gencarkan 3T di Papua untuk cegah penularan COVID-19

"Untuk memastikan apa yang sudah ditetapkan dapat ditaati oleh masyarakat agar penyebaran virus ini tidak meluas," katanya lagi.

Dia menambahkan dari edaran gubernur sudah jelas mengenai penanganan COVID-19, sehingga harus kembali diperketat agar masyarakat tidak terlena dengan euforia penyelenggaraan PON XX dan akhirnya justru abai pada protokol kesehatan.

Sebelumnya, berdasarkan data Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Papua Silwanus Sumule untuk kabupaten kota pelaksana PON XX per 6 Oktober 2021 pada pukul 20.30 WIT dinyatakan jumlah kasus tercatat 37 kasus.

Dari total 37 kasus tersebut, 12 kasus terjadi di Kota Jayapura, 13 kasus Kabupaten Mimika, delapan kasus di Kabupaten Jayapura dan empat kasus di Kabupaten Merauke.

Baca juga: Satgas telusuri atlet terpapar COVID-19 di PON Papua

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2021