ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, telah memberi kelonggaran aktivitas masyarakat di masa perpanjangan PPKM Level 3. Salah satunya dengan mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan dengan pengawasan orangtua yang telah menjalani vaksinasi COVID-19. (Agung Indrawan/Arif Prada/Nusantara Mulkan)