Indonesia diharapkan juga menjadi pilihan sarana peningkatan value perusahaan bagi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Negeri jiran Singapura tengah berupaya menarik perusahaan-perusahaan lokal dan luar negeri untuk berinvestasi di negara tersebut melalui paket pendanaan dan juga sejumlah insentif.

Kendati demikian Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku regulator pasar modal domestik meyakini Indonesia akan tetap menjadi negara pilihan investasi dan juga tempat bertumbuh, terutama bagi perusahaan-perusahaan teknologi berstatus unicorn.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan adanya dukungan dan komitmen dari pemerintah, regulator terkait, serta masih tingginya gairah pasar modal Indonesia, dinilai sebagai faktor positif bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia.

"Kami berharap Indonesia senantiasa menjadi negara pilihan investasi. Selain itu Indonesia diharapkan juga menjadi pilihan sarana peningkatan value perusahaan bagi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia," ujar Nyoman di Jakarta, Rabu.

Nyoman menyampaikan kemudahan akses pasar modal Indonesia, jumlah perusahaan tercatat, dan jumlah investor yang bertumbuh di Indonesia pada saat ini perlu dijaga bersama momentum kebangkitannya.

Saat ini sudah ada 750 perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di bursa dan salah satunya merupakan unicorn Indonesia yaitu PT Bukalapak Tbk.

"Sedangkan di pipeline saham bursa, sampai dengan 1 Oktober 2021 terdapat 24 perusahaan yang sedang dievaluasi dan mengantri untuk melantai di BEI tahun ini," kata Nyoman.

Ia mengatakan regulator pasar modal Indonesia telah melakukan berbagai terobosan untuk mengakselerasi peningkatan jumlah perusahaan tercatat, mulai dari infrastruktur peraturan, pengembangan fitur-fitur tambahan notasi khusus, klasifikasi perusahaan tercatat, dan kajian Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

Salah satu terobosan yang dilakukan antara lain Rancangan Peraturan OJK tentang Saham Hak Suara Multipel (RPOJK SHSM). OJK bersama dengan SRO Pasar Modal (BEI, KPEI, KSEI) terus melakukan pembahasan bersama dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.

Pada 8 Juni 2021 lalu, OJK telah melakukan proses Rule Making Rule (RMR) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik.

"Tentunya kita berharap RPOJK tersebut akan segera terbit di tahun ini, sehingga dapat menjawab kebutuhan dari para stakeholders di pasar modal dan tetap mengutamakan perlindungan investor publik," ujar Nyoman.

Terobosan berikutnya yaitu revisi Peraturan Bursa Nomor I-A . Saat ini BEI sedang dalam proses memperbarui Peraturan I-A untuk membukakan "pintu-pintu" masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri, termasuk perusahaan teknologi yang valuasinya sudah mencapai centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.

Peraturan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA). Bisa dari NTA, laba (income), pendapatan (revenue), kapitalisasi pasar (market capitalization), dan/atau cashflow.

"BEI berharap RPOJK SHSM dan revisi Peraturan Bursa Nomor I-A dapat segera disahkan dan diterbitkan tahun ini, serta dapat segera digunakan oleh stakeholder pasar modal Indonesia," kata Nyoman.

Selanjutnya pengembangan notasi khusus. Dalam rangka mengakomodasi pencatatan saham perusahaan yang menerapkan Saham Dengan Hak Suara Multipel (multiple voting share/SHSM) dan juga sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan perlindungan bagi para investor, BEI berinisiatif untuk memberikan notasi khusus kepada perusahaan tercatat, yang menerapkan SHSM.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran bagi investor mengingat pada SHSM terdapat perbedaan hak suara yang memberikan lebih dari satu hak suara kepada pemegang SHSM, sehingga dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam RUPS. Kriteria Emiten yang dapat menerapkan SHSM akan diatur dalam rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.

"Pemberian notasi khusus ini bukan merupakan suatu bentuk hukuman atau ketetapan, namun semata-mata menerangkan status suatu perusahaan tercatat berdasarkan kondisi aktualnya, atas hal-hal yang informasinya bersifat publik," ujar Nyoman.

Baca juga: BEI harap IPO unicorn tarik investor dan naikkan bobot saham RI

Bursa juga mengimplementasikan IDX Industrial Classification (IDX IC). Implementasi pengklasifikasian Perusahaan Tercatat di Bursa atau IDX Industrial Classification (IDX IC) yang berlaku sejak 25 Januari 2021 adalah sebagai pengganti JASICA (Jakarta Stock Industrial Classification).

Pengklasifikasian itu dinilai penting dan lebih sesuai dengan common practice yang berlaku di bursa-bursa global dan dapat menjadi panduan untuk melakukan analisis perbandingan sektoral yang lebih relevan dalam keputusan investasi. Sebagai informasi, perusahaan berbasis teknologi akan tergolong dalam sektor I111 - Aplikasi dan Jasa Internet.

Terobosan terakhir adalah kajian penerapan Special Purpose Acquisition Company (SPAC). Pada saat ini di Indonesia belum terdapat skema investasi melalui pendirian perusahaan dengan skema SPAC. Untuk itu, bursa sedang melakukan studi terkait dengan SPAC termasuk pemetaan atas regulasi yang saat ini ada maupun regulasi baru yang sekiranya dapat mendukung pengembangan SPAC.

"Dengan demikian peningkatan jumlah perusahaan tercatat diakselerasi melalui pencatatan saham perusahaan yang dilakukan seperti IPO konvensional dan juga melalui skema-skema khusus lainnya seperti SPAC," kata Nyoman.

BEI secara pro aktif juga melakukan one on one session dengan perusahaan teknologi di Indonesia untuk melakukan diskusi dan mendengar kebutuhan mereka terkait opsi menggalang dana di pasar modal Indonesia. Pihaknya berkomitmen untuk menjadikan BEI sebagai house of growth bagi seluruh karakteristik perusahaan-perusahaan potensial di Indonesia dengan menjadi bursa yang adaptif dan kompetitif.

"Tentunya kami berharap para perusahaan teknologi buah karya anak bangsa tersebut memilih Bursa Efek Indonesia sebagai home-listing mereka. Selain itu, dengan berbagai terobosan yang dilakukan bursa, kami berharap dapat memberikan nilai strategis bagi para unicorn maupun perusahaan teknologi untuk masuk ke pasar modal Indonesia. Dan tentunya diharapkan juga dapat menarik potensi masuknya pendanaan dari investor global," ujar Nyoman.

Sebelumnya otoritas Singapura bergerak guna menarik perusahaan-perusahaan lokal dan luar negeri yang tumbuh pesat untuk meningkatkan modal di bursa Singapura, Singapore Exchange, dan memperluas daya tarik negara kota itu sebagai pusat pembiayaan dengan paket pendanaan dan langkah-langkah insentif.

Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura mengatakan pemerintah dan investor milik negara Temasek akan menyiapkan dana investasi bersama untuk berinvestasi dalam pendanaan swasta tahap akhir dan IPO perusahaan-perusahaan dengan pertumbuhan tinggi, untuk melabuhkan pencatatan (listing) mereka di Singapura.

"Kami telah berulang kali mendengar bahwa satu bidang di mana Singapura dapat berbuat lebih baik adalah membuat pasar ekuitas publik kami lebih kondusif bagi perusahaan-perusahaan yang tumbuh inovatif," kata Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong beberapa waktu lalu.

Langkah itu dilakukan setelah SGX awal September lalu meluncurkan aturan baru yang memungkinkan pencatatan perusahaan-perusahaan akuisisi tujuan khusus (special purpose acquisition companies/SPAC), menandai bursa Asia pertama yang melakukannya sejak hiruk-pikuk SPAC AS dimulai tahun lalu yang sekarang mulai memudar.

Dengan basis kecil investor ritel di kota berpenduduk 5,7 juta orang, SGX telah berjuang untuk mendapatkan penawaran umum perdana (IPO) regional yang besar. SGX juga telah melihat gelombang delisting (penghapusan pencatat saham), meskipun tetap menjadi tempat penggalangan dana global untuk Real Estate Investment Trusts (REIT).

Dengan modal tahap pertama sebesar 1,5 miliar dolar Singapura (1,1 miliar dolar AS), dana baru ini akan dikelola secara komersial oleh 65 equity partners, platform investasi Temasek yang dimiliki negara sepenuhnya.

EDBI, cabang investasi dari Singapore Economic Development Board, juga akan membentuk Growth IPO Fund baru untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan tahap selanjutnya, biasanya pada dua atau lebih putaran pendanaan dari pencatatan publik.

Saat ini, EDBI melakukan investasi tahap awal. Dimulai dengan ukuran dana hingga 500 juta Singapura, EDBI akan bermitra dengan perusahaan-perusahaan untuk mengembangkan operasi mereka di Singapura, dengan tujuan untuk pencatatan di SGX.
Baca juga: Dana himpunan IPO pada 2021 jadi yang terbesar sepanjang sejarah

Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021