ANTARA - Salah satu hal yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) adalah merancang fungsi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPW). Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah pada Selasa (5/10) menyampaikan apresiasinya terhadap penerapan NIK menjadi data tunggal. Namun ia juga mengingatkan terkait keamanan data apabila integrasi ini terjadi. (Rina Nur Anggraini/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)