Perbaikan rating ini menegaskan keseriusan Pertamina dalam menjalankan agenda ESG secara terintegrasi, terutama untuk berkontribusi dalam keberlanjutan lingkungan dan masyarakat
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) berkomitmen memenuhi aspek enviromental, social, dan governance (ESG) secara terintegrasi dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan masyarakat.

Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan pihaknya akan terus menyelaraskan aspek ESG ke dalam strategi bisnis perusahaan dengan terus berkaca pada standar internasional.

"Implementasi ESG secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan reputasi Pertamina di mata dunia, termasuk meningkatkan kepercayaan investor untuk menunjang kebutuhan pendanaan investasi Pertamina," kata Emma dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Pada September 2021, Pertamina menerima ESG Risk Rating oleh Sustainalytics sebesar 28,1 dan dinilai berada pada risiko medium dalam mengalami dampak keuangan material dari faktor-faktor ESG. Risk Rating ini mengalami perbaikan signifikan dari sebelumnya mencapai 41,6 pada Februari 2021.

Sustainalytics adalah perusahaan penelitian, pemeringkatan, dan data ESG independen terkemuka yang mendukung investor di seluruh dunia dengan pengembangan dan penerapan strategi investasi yang bertanggung jawab.

ESG Risk Rating dari Sustainalytics mengukur eksposur perusahaan terhadap risiko ESG yang material dan seberapa baik perusahaan mengelola risiko tersebut.

Dengan skor ini, Pertamina menempati posisi 15 dari 252 perusahaan di industri migas dan posisi 8 di sub industri terintegrasi migas.

Perseroan berada di klaster yang sama dengan perusahaan global seperti Repsol, ENI, PTT Thailand dan TotalEnergies. Posisi ini pun tercatat lebih baik dari BP, Exxon dan Chevron.

“Perbaikan rating ini menegaskan keseriusan Pertamina dalam menjalankan agenda ESG secara terintegrasi, terutama untuk berkontribusi dalam keberlanjutan lingkungan dan masyarakat di dunia yang kita tinggali,” ujar Emma.

Dalam menjalankan ESG, Pertamina telah menetapkan 10 fokus keberlanjutan yang menjadi panduan pelaksanaan ESG ke depan serta akan membentuk Komite Keberlanjutan untuk memastikan aspek ESG terimplementasi dengan baik.

Pertamina juga telah meluncurkan kebijakan-kebijakan terkait ESG seperti sustainability policy, human right policy, respective workplace policy, dan lain-lain.

Terkait upaya mengatasi perubahan iklim, Pertamina telah mengurangi emisi karbon sebagai dampak dari produksi dan konsumsi energi, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di setiap wilayah operasinya.

Pada 2020, Pertamina telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 27 persen dibandingkan 2010. Perseroan akan mengejar target penurunan gas rumah kaca menjadi 30 persen pada 2030.

Di bidang sosial, Pertamina juga terus memperkuat kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam upaya mencapai zero accident di masa depan, serta melaksanakan inisiatif di bidang sumber daya manusia, riset dan inovasi, dan lain-lain.

Sebagai BUMN, Pertamina diamanatkan pemerintah untuk memenuhi ketahanan energi dan menyediakan akses energi secara nasional. Untuk itu, Pertamina melakukan sejumlah inisiatif unggulan, seperti bahan bakar minyak (BBM) Satu Harga dan implementasi One Village One Outlet (OVOO).

Pertamina juga membangun program pemberdayaan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat di seluruh wilayah operasi. Bahkan, Pertamina melakukan rekrutmen dan pengembangan karyawan, termasuk membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung.

Terkait aspek tata kelola, Pertamina telah meluncurkan New Pertamina Clean Charter pada Juni 2020.

Hal ini dilakukan Pertamina sebagai salah satu upaya penerapan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap yang termasuk menghindari konflik kepentingan, tidak menoleransi suap, menjunjung tinggi manajemen profesional, kepercayaan, dan integritas yang pelaksanaannya mengacu pada prinsip kuat good corporate governance di seluruh organisasi.

Baca juga: DPR berharap restrukturisasi Pertamina dapat tingkatkan kinerja
Baca juga: MK tolak uji materi UU BUMN yang diajukan serikat pekerja Pertamina
Baca juga: SKK Migas-Pertamina lakukan survei seismik terpanjang di Jawa

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021