Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan.
Sidoarjo (ANTARA) -
Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan penggeledahan di dalam Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (1/9) malam.
 
Dalam keterangan tertulis Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Sabtu, mengatakan kali ini giliran salah satu rutan paling padat di Indonesia yaitu Rutan Kelas I Surabaya yang digeledah 130 petugas gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya.
 
"Petugas juga melakukan tes urine narkotika secara acak di rutan berpenghuni 1.744 warga binaan itu," katanya.
 
Ia mengemukakan, petugas melakukan penggeledahan di tiga blok yang disebar ke bBok F, G dan J.
 
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif," kata Kakanwil Krismono.
 
Para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian dan seluruh penghuni kamar dipersilakan keluar.
 
Petugas memilih 20 narapidana secara acak dites urine untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuhnya. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.
 
"Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," kata Krismono.
 
Sementara itu, terdapat ratusan benda terlarang yang disita petugas, di antaranya seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal. Masih terdapat juga alat komunikasi berupa telepon genggam.
 
Bahkan, dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon genggam.
 
"Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati.
 
Buku itu, ujar Hendrajati, dimodifikasi sedemikian rupa dengan sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan telepon genggam. Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri.
 
Terkait temuan itu, Hendrajati mengaku akan melakukan tindak lanjut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam yang ada untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari.
 
Dari pemeriksaan itu nantinya, juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan.
 
"Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan," katanya pula.
Baca juga: Rutan Surabaya kelebihan kapasitas 300 persen lebih
Baca juga: Rutan Medaeng gagalkan penyelundupan sabu dalam perut ikan

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021