Satu butir ekstasi, positif dia
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota DPRD Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Polda Metro amankan anggota DPRD Tabanan terkait narkoba

Kabar penangkapan Thomas Sondegau dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya benar," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Yusri menjelaskan saat dilakukan penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi.

Baca juga: Polda Metro Jaya beri penghargaan untuk Polres Jakarta Barat

Saat dilakukan tes urine, hasilnya juga menyatakan yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkotika.

"Satu butir ekstasi, positif dia," ujar Yusri.

Kendati demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai waktu penangkapan terhadap Thomas Sondegau.

Yusri hanya mengatakan petugas meringkus Thomas pada Senin lalu dan saat ini yang bersangkutan sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Baca juga: Komedian Coki Pardede ditangkap polisi diduga terlibat narkoba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021