Garut (ANTARA News) - Perhutani Kabupaten Garut membantah terlibat penanaman 278 pohon ganja yang ditemukan polisi Satnarkoba di kawasan Gunung Legok Burak, Kampung/Desa Simpang, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, Rabu (19/1).

"Kami yakin tidak ada keterlibatan oknum, tapi mengakui kami lalai tidak mengetahui kawasan itu dijadikan tempat tumbuhnya ganja," kata Kepala Urursan Hukum Agraria dan Kehumasan Zaenal Abidin kepada wartawan, Jumat.

Hutan lindung seluas 300 meter persegi itu berada dalam pengawasan Perhutani Garut, kata Zaenal.

Zaenal menyatakan siap memberikan penjelasan kepada polisi atau menjadi saksi  adanya ladang ganja tersebut.

"Apakah itu ditanam murni atau keterlibatan oknum, kami siap jadi saksi, dari kesaksian kami ada keterlibatan, ya itu pihak kepolisian, kalaupun itu terjadi ada oknum didalamnya," kata Zaenal.

Zaenal menengarai penanaman pohon ganja itu dilakukan terencana oleh seseorang yang mengetahui pohon ganja.

"Kalau dari pihak kami murni kelalaian kami, sehingga tidak terawasi, sampai kecolongan, kami positive thinking saja, tidak ada oknum dilapangan yang terlibat," katanya.

Perhutani Kabupaten Garut sudah memberikan keterangan kepada Kepolisian Satnarkoba, Jumat (21/1) dengan inisiatif sendiri tanpa diundang polisi untuk menjelaskan ladang ganja di hutan lindung tersebut.(*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011