Denpasar (ANTARA) - Seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19, meskipun tingkat penyebaran kasus baru dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tanda-tanda melandai.

"Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantoran," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar, Kamis.

Menurut dia, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran.

Baca juga: Yogyakarta persiapkan pasar gunakan aplikasi PeduliLindungi

"Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Gede Pramana, setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses skrining dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.

Guna mengefektifkan penerapan aplikasi ini, seluruh pegawai Pemprov Bali telah diminta memasang aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintar masing-masing.

"Dengan penerapan aplikasi ini, yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah memperoleh vaksin dua kali berdasarkan skrining di aplikasi PeduliLindungi (bukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin manual, red) dan tidak terkonfirmasi positif COVID-19 yang ditandai dengan warna hijau pada aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Gede Pramana mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali menjadi contoh dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi agar penyebaran COVID-19 di Bali semakin melandai.

Ia pun mengimbau masyarakat yang hendak memperoleh layanan di perkantoran Pemprov Bali memperhatikan hal tersebut.

"Artinya, masyarakat atau tamu yang hendak berurusan di Pemprov Bali diminta menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing sehingga tak terkendala ketika hendak masuk kawasan perkantoran," katanya.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, pada Kamis (30/9) ini, dilaporkan penambahan kasus baru sebanyak 86 orang, 229 yang sembuh dan 5 orang meninggal dunia karena COVID-19.

Sedangkan jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Bali hingga saat ini sebanyak 1.230 orang. Sebanyak 355 orang dirawat di RS rujukan, 649 orang di tempat isolasi terpusat, 226 orang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Kantor Pemkot Jakbar segera gunakan aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: PHRI: 10.131 hotel dan restoran implementasi aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Kemenperin: Industri rasakan manfaat aplikasi PeduliLindungi

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021