Muara Teweh, Kalteng (ANTARA) - SDN 1 Batu Raya I Kecamatan Gunung Timang yang berada di pedalaman Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini dibuka kembali setelah tiga tahun lebih disegel oknum warga.

"Dibukanya kembali sekolah ini berdasarkan Instruksi Bupati Barito Utara Nomor :89/25/HUK/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tahun ajaran baru 2021/2022 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara (Barut) Ardian di Muara Teweh, Kamis.

Baca juga: SDN di Sampang disegel warga

SDN 1 Batu Raya I tersebut mulai dibuka setelah Dinas Pendidikan Barito Utara melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ardiansyah melaksanakan silaturahim bersama unsur Tripika Kecamatan Gunung Timang bertempat di Balai Pertemuan Dusun Muntak Jaya Desa Tongka pada Rabu (22/9).

"Semoga kegiatan pembukaan sekolah yang sempat ditutup beberapa tahun ini berjalan lancar sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Ardiansyah.

Baca juga: Sekolah disegel ahli waris pemilik lahan, siswa SD ini belajar di pekarangan

Menurut dia, maksud serta kedatangan pihaknya kali ini adalah untuk yang kedua kalinya sejak 12 Juli 2021 lalu. Dinas Pendidikan sudah merencanakan untuk melakukan pembukaan sekolah tatap muka.

"Seharusnya pada 12 Juli tahun ajaran 2021-2022 sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun karena ada hal yang tidak inginkan terpaksa kami tunda. Alhamdulillah dengan koordinasi dan bantuan dari bapak ibu dari unsur Tripika Kecamatan Gunung Timang, Kabag hukum dan aparat desa sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana seperti pada saat ini," katanya.

Baca juga: Upah belum dibayar, pekerja segel ruang belajar

Pembelajaran tatap muka untuk tahun ajaran 2021-2022 sudah dilaksanakan pada 12 Juli lalu serentak di seluruh Kabupaten Barito Utara dengan menurunnya penyebaran COVID-19 ke level 3 dan 2, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri dengan pemberlakuan proses belajar mengajar tatap muka terbatas.

Hal ini juga sama dirasakan oleh Sekolah Dasar Negeri 1 Batu Raya I Kecamatan Gunung Timang, pihak sekolah melakukan proses belajar mengajar dilaksanakan di balai pertemuan desa yang mestinya sangat kurang pantas untuk mendidik anak sekolah di dalam masa perkembangan yang mestinya belajar di gedung yang sekolah yang besar.

Dinas Pendidikan bersama dengan unsur Tripika Kecamatan Gunung Purei, Kepala Sekolah SDN 1 Batu Raya I serta para tokoh masyarakat dan juga diikuti oleh wali murid sangat mengharapkan sekali secepatnya SDN 1 Batu Raya I dibuka.

Namun pihak penggugat tidak akan menyerahkan bangunan SDN 1 Batu Raya I untuk melaksanakan proses belajar mengajar selama proses hukum yang mereka ajukan belum selesai.

Untuk menghindari permasalahan yang tidak diinginkan, dengan terpaksa pihak Dinas Pendidikan Barito Utara beserta unsur Tripika Kecamatan Gunung Timang tidak melanjutkan pembukaan kembali SDN 1 Batu Raya I tersebut walaupun pihak tergugat dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara telah memenangkan perkara tersebut baik di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya dan bahkan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

Kepala SDN 1 Batu Raya I Yurdie mengatakan sangat mengharapkan ke depannya sekolah ini bisa dibuka dan berjalan kembali sebagaimana mestinya seperti sekolah-sekolah yang lainnya yang ada di daerah ini.

"Saya selaku Kepsek di SDN 1 Batu Raya I ini sangat mengharapkan sekali agar sekolah ini secepatnya di buka kembali," kata Yurdie.

Selain itu Kepsek SDN 1 Batu Raya I juga mengharapkan agar fasilitas gedung sekolah yang sekarang ini kurang lebih empat tahun banyak yang mengalami kerusakan bahkan sudah bisa dikatakan tidak layak lagi untuk di jadikan tempat belajar mengajar.

"Kami dari pihak sekolah sangat mengharapkan sekali agar sekolah ini bisa fungsional kembali, walaupun keadaannya sangat memprihatinkan, bahkan semua sarana dan prasarana seperti kursi, meja serta perabotan yang lainnya sudah tidak ada lagi,” ungkapnya dengan mata yang berbinar-binar.

Lanjutnya, dengan adanya kunjungan serta pembukaan sekolah ini, harapannya yakni agar perumahan guru-guru agar dapat direnovasi dan saat ini empat perumahan guru tersebut sudah tidak layak lagi untuk dihuni.

"Ada empat perumahan guru yang seluruhnya rusak, dan ada satu yang tidak bisa lagi untuk digunakan karena semuanya tidak berbentuk rumah lagi disebabkan beberapa alatnya banyak yang hilang," ujarnya.

Ia juga bermohon kepada Pemkab Barito Utara agar dapat memperbaiki WC sekolah yang sekarang ini sudah tidak berfungsi lagi.

"Walaupun serba kekurangan kegiatan belajar mengajarnya tetap kami laksanakan walaupun di balai pertemuan," kata dia.
 

Pewarta: Kasriadi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021