Kualitas menjadi penting bagi kami karena itu pengajar yang terlibat diseleksi, teorinya ada dan praktiknya ada.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Barat (DPC Peradi Jakbar) menggandeng Universitas Islam As-syafi-iyah (UIA) Bekasi untuk mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) guna meningkatkan kualitas advokat.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat, di Jakarta, Selasa, mengatakan pendidikan khusus advokat itu melibatkan pengajar ternama pada bidang hukum.

"Advokat berkualitas itu pasti lahir dari PKPA yang berkualitas, maka pengajarnya pun ada mantan menteri, hakim MK, hakim agung, kajati, hakim tinggi serta banyak praktisi, dan akademisi hukum terkenal," kata Asido.

Asido menyebut beberapa nama praktisi hukum terkenal yang menjadi pengajar PKPA DPC Peradi Jakbar, seperti Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan, Hakim Konstitus‎i Suhartoyo, mantan Menteri dan penasihat senior KSP RI Manuel Kaisiepo, Jaksa Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana, guru besar, hingga advokat senior Henry Yosodiningrat serta Rektor UIA Masduki Ahmad.

Lebih jauh Asido menyampaikan Peradi di bawah Otto Hasibuan menjaga kualitas advokat dan melindungi masyarakat, agar tidak terjadi malpraktik advokat dalam melakukan pembelaan hukum terhadap klien karena saat ini banyak yang mengaku sebagai advokat.

Asido menuturkan akibat Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tentang Penyumpahan Advokat, menyebabkan bermunculan organisasi advokat tidak profesional.

Pada kegiatan PKPA Angkatan X yang digelar bersama DPC Peradi Jawa Barat ini, diikuti 65 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Materi PKPA, Asido mengatakan DPN Peradi menyusun kurikulum dengan materi kekinian secara e-Court mengingat peradilan sudah berbasis IT atau digital.

‎Ketua Pelaksana PKPA DPC Peradi Jakbar-UIA Bonar Silaen menyampaikan PKPA itu digelar sejak 28 Agustus-19 September 2021 setiap Sabtu dan Minggu secara daring.

"Dilaksanakan mulai pukul 9 pagi sampai 5 sore, dalam sehari ada 4 sesi dengan kurikulum maksimal 32 sesi," ujar Bonar.

Dekan Fakultas Hukum UIA, Efridani Lubis mengungkapkan kegiatan PKPA tersebut menjaga kualitas demi melahirkan advokat profesional yang berintegritas.

"Kualitas menjadi penting bagi kami karena itu pengajar yang terlibat diseleksi, teorinya ada dan praktiknya ada," kata Efridani.
Baca juga: Peradi: Wadah tunggal organisasi advokat adalah sistem terbaik
Baca juga: Ketua DPC Peradi Jakarta Barat ingin Peradi jadi 'single bar advokat'

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021