Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebesar Rp213,14 miliar.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp213.142.575.000,00,” kata Syamsurizal dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, ANRI, Ketua KASN, dan ORI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin.

Sebanyak Rp59,63 miliar dari total usulan tambahan anggaran yang disetujui Komisi II DPR RI merupakan tambahan anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca juga: Kemenpan RB terapkan strategi 6P untuk akselerasi transformasi SDM

Komisi II DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran yang diajukan serta menambahkan kedalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemenpan RB Tahun 2022 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kemenpan RB sebesar Rp295,34 miliar dan sudah termasuk pagu anggaran KASN sebesar Rp57,92 miliar.

Oleh karena itu, di luar pagu anggaran untuk KASN, jumlah pagu anggaran Kemenpan RB setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran adalah sebesar Rp390,93 miliar.

Sebanyak Rp187,83 miliar dialokasikan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN, dan sebanyak Rp203,09 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Baca juga: Menpan RB sambut baik kerja sama dengan BPS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya menyerahkan keputusan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI terkait persetujuan penambahan anggaran tersebut.

“Apabila keuangan negara memungkinkan, kami juga mengusulkan (penambahan anggaran, red.). Kami silakan bagaimana kebijakan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR untuk meningkatkan (anggaran Kemenpan RB) atau tidak,” kata Tjahjo.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam konteks memprioritaskan infrastruktur kesehatan dan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 merupakan salah satu bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait peningkatan pagu anggaran Kemenpan RB.

Baca juga: Tjahjo Kumolo sebut data jadi dasar pengambilan keputusan tepat

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021