... hasil patroli udara hari ini, empat KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya para nelayan Indonesia...
Jakarta (ANTARA) - Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, memastikan kapal-kapal perang Indonesia (KRI) selalu bersiaga di perairan Laut Natuna Utara.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, dia menyatakan, mereka berpatroli udara guna memastikan kehadiran unsur TNI AL di Laut Natuna Utara.

Ia menegaskan tugas TNI AL berdasarkan UU Nomor 34/2004 tentang TNI, melaksanakan tugas menjaga dan mengamankan kedaulatan di perairan nasional dan hak berdaulat nasional di perairan, termasuk Laut Natuna Utara, dengan menggelar operasi “Siaga Segara 21”.

Baca juga: "Coast Guard" AS dukung negara mitra yang khawatirkan China di LCS

Dalam mengamankan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selama ada 1 X 24 jam dan di sana TNI AL mengerahkan lima KRI secara bergantian.

"Paling tidak ada tiga atau empat KRI berada di laut, sementara lainnya melaksanakan bekal ulang, sehingga dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan memasuki perairan yurisdiksi Indonesia," kata dia.

Selain KRI, kata Arsyad, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah itu.

"Dari hasil patroli udara hari ini, empat KRI berada di Laut Natuna utara untuk menjaga keamanan laut dan memberikan rasa aman bagi para pengguna laut khususnya para nelayan Indonesia," jelas Arsyad.

Baca juga: Coast Guard AS: Perairan Indo-Pasifik harus bebas, terbuka

Ia mengatakan hasil patroli udara tidak dijumpai adanya kapal perang ataupun kapal Penjaga Pantai negara asing, demikian pula dengan kapal ikan asing.

Terkait video viral, tentang kapal nelayan yang memvideokan keberadaan kapal perang asing, dia menyatakan itu bisa saja terjadi.

Kapal perang yang viral dalam video itu mungkin sedang melintas damai atau sedang melintas di Laut Natuna Utara, sebagai wilayah zona ekonomi ekslusif Indonesia. Di atas ZEE Indonesia juga ada hak pelayaran internasional atau freedom of navigation, dimana semua negara memiliki hak lintas damai.

Baca juga: TNI AL tak temukan ribuan kapal di Laut Natuna Utara saat patroli

Walau begitu, kapal-kapal perang atau kapal non militer yang bersenjata tetap yang melintas harus menunjukkan itikad tidak bermusuhan dengan negara pemilik hak kedaulatan perairan.

Dalam adab kemiliteran laut internasional, hal itu ditandai beberapa hal, di antaranya membungkus meriam-meriam dan menempatkan meriam-meriam itu  tidak dalam posisi membidik sesuatu, mengibarkan bendera-bendera isyarat identitas, membuka kanal komunikasi radio, hingga menyimpan peluru-peluru kendali di dalam silo-silonya.

Baca juga: TNI AL benarkan kapal induk AS kerap melintasi Laut Natuna Utara

Pewarta: Fauzi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021