Para relawan ini akan menjadi pionir hingga bisa terjun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat
Serang, Banten (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah itu melalui program pembentukan relawan sahabat anak.

"Dengan berbagai program yang akan dirancang, kami akan coba semaksimal mungkin menekan angka kekerasan terhadap anak," kata Ketua LPA Provinsi Banten, Hendri Gunawan usai pelantikan pengurus LPA Banten yang dihadiri Ketua Komnas LPA Arist Merdeka Sirait di Serang, Kamis.

Hendri mengatakan, program yang akan didorong itu seperti keterlibatan masyarakat di dalam melakukan perlindungan kepada anak lewat program relawan sahabat anak.

Baca juga: KPPPA dorong pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap anak di Gowa

"Para relawan ini akan menjadi pionir hingga bisa terjun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat," katanya.

Kemudian, kata dia, program perlindungan anak yang berbasis keluarga dan masyarakat, digabung dengan program anak sekampung.

"Jadi program ini muaranya akan membentuk kampung yang ramah dan layak anak, hingga kemudian kabupaten layak anak dan provinsi layak anak," kata Hendri.

Baca juga: KPAI minta kasus kekerasan seksual anak Jakarta Utara diusut tuntas

Selain itu pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan IKAPI dan Fekraf, kaitannya dengan membuat satu buah alat sosialisasi buku bacaan yang akan disebar ke seluruh TBM yang ada di Provinsi Banten.

"Dengan jumlah ribuan TBM itu kami berharap bisa menjadi salah satu alternatif sosialisasi perlindungan anak itu bisa sampai langsung kepada mereka," katanya.

Diakui Hendri, data terakhir yang ia dapatkan sebanyak 1.000 lebih anak yang menjadi yatim akibat ditinggal orangtuanya yang meninggal karena COVID-19. Sehingga kondisi tersebut menjadi 'pekerjaan rumah LPA Banten berkaitan dengan alternatif untuk hak asuh anak.

Baca juga: Kementerian PPPA dorong pemda sediakan layanan kasus kekerasan-TPPO

Sementara Ketua Komnas LPA Arist Merdeka Sirait mengatakan, Provinsi Banten menjadi urutan kesembilan dari 34 provinsi dengan angka kekerasan seksual terhadap anak dengan jumlah kasus yang sangat tinggi.

"Belum jumlah kasus kejahatan seksual yang diajak damai. Masih banyak kan yang di kampung-kampung kasus kejahatan seksual ditoleransi saja karena dianggap aib keluarga. Sehingga itu lolos," katanya.

Arist mengaku prihatin dengan kondisi kekerasan terhadap anak yang terjadi di Banten, khususnya di wilayah Lebak yang beberapa waktu lalu terjadi.

"Kami mendengar kasus yang begitu menyakitkan di Lebak seperti membunuh anak dengan cara memasukkannya ke dalam sumur, serta ada lagi pembunuhan kepada anak karena dianggap nakal," katanya.

Untuk itu, kata Arist, pihaknya menginginkan penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak ini benar-benar berkeadilan bagi korban.

Pewarta: Mulyana
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021