Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia tidak akan membubarkan parlemen sebelum akhir Juli 2022, demikian bunyi kesepakatan yang ditandatangani dengan blok oposisi di parlemen.

Kesepakatan itu dibuat untuk menjaga stabilitas politik di tengah upaya pemulihan negara itu dari krisis COVID-19.

Malaysia mengalami pergolakan politik sejak kekalahan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) pada pemilu 2018, setelah lebih dari 60 tahun berada di tampuk kekuasaan.

Dua pemerintahan sejak kekalahan itu telah runtuh sebelum Ismail Sabri Yaakob ditunjuk sebagai perdana menteri dan mengembalikan kekuasaan kepada UMNO.

Koalisi Ismail Sabri, yang memiliki suara mayoritas tipis di parlemen, pada Senin menandatangani pakta kerjasama dengan blok oposisi utama pimpinan Anwar Ibrahim.


Baca juga: Keluar dan masuk Malaysia tetap diwajibkan isi MyTravel

Di bawah ketentuan pakta yang rinciannya diungkap kepada publik pada Selasa, pemerintah setuju untuk mengeluarkan sejumlah keputusan dan reformasi, termasuk menetapkan undang-undang untuk mencegah pembelotan politik dan membatasi masa jabatan perdana menteri hingga 10 tahun.

Sebagai imbal baliknya, koalisi oposisi tidak akan menghalangi pemerintah dalam voting-voting penting di parlemen, karena kegagalan untuk mengesahkan undang-undang dapat ditafsirkan sebagai tanda ketidakpercayaan pada pemerintah.

Pakta itu mencakup komitmen untuk mendukung atau abstain pada anggaran pemerintah 2022 yang akan diajukan bulan depan.

Anggaran itu juga harus dinegosiasikan dan diselesaikan secara bipartisan, menurut kesepakatan itu.

Baca juga: Raja Malaysia pimpin sidang parlemen pertama era Ismail Sabri

Pakta tersebut, yang pelaksanaannya akan dipantau oleh komite bipartisan, akan berlaku hingga masa tugas parlemen berakhir.

Reformasi lain yang disepakati di antara: penguatan rencana COVID-19, restrukturisasi komite parlemen, pendanaan yang setara bagi pemerintah dan anggota parlemen dari kelompok oposisi, keterlibatan oposisi dalam dewan pemulihan nasional, dan pengurangan batas minimal usia pemilih dari 21 menjadi 18 tahun.

Kementerian keuangan Malaysia pada Selasa juga mengumumkan kenaikan dana pemerintah untuk penanggulangan COVID-19 senilai 45 miliar ringgit (Rp154,4 triliun) yang dimasukkan ke dalam kesepakatan sesuai permintaan oposisi.

Sumber: Reuters


Baca juga: Taliban bantah wakil PM Afghanistan tewas dalam baku tembak

Baca juga: Fakta terkini pandemi COVID-19 dunia

Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021