ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI masih menunggu surat presiden (supres) terkait pergantian Panglima TNI. Mengingat pengajuan nama Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki masa pensiun pada Desember 2021 merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (7/9) mengungkapkan, presiden tentunya sudah menghitung kapan waktunya presiden memasukkan surat, sehubungan agenda DPR yang reses tanggal 7 Oktober dan masuknya bulan November.
(Novendry Jeffy/Arif Prada/Nabila Anisya Charisty)