Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta bekukan izin operasional Hollywings karena melanggar protokol kesehatan hingga polisi periksa terduga pelaku perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Selain itu, sejumlah berita kriminalitas kemarin lainnya masih menarik untuk dibaca pada hari ini. Berikut adalah rangkumannya.

1.Pemprov DKI bekukan izin Hollywings akibat tiga kali langgar prokes

Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengenakan sanksi pembekuan izin terhadap Kafe dan Bar Hollywings Kemang selama PPKM akibat sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

2.Polisi sudah enam jam periksa terduga pelaku perundungan di KPI

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sudah enam jam atau sampai dengan pukul 17.00 WIB masih memeriksa lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku perundungan terhadap seorang karyawati rekan kerja mereka.

3.Polda Metro Jaya bidik bandar balap liar

Polda Metro Jaya membidik pihak bandar atau penyelenggara balap liar yang merupakan pelanggaran aturan lalu lintas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

4.RSKO Cibubur telah terima Coki Pardede untuk rehabilitasi

Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, telah menerima komedian Coki Pardede untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang menimpanya.

5.Posisi tetapkan tersangka kasus pembunuhan perempuan di Cilandak

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria berinisial HA (21) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial LD (21) di salah satu kamar hotel di Jalan Abdul Majid Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021